CPNS dan PPPK 2024
Rincian 106 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Tengah Sulawesi Tenggara
Inilah rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
41. Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah) : 1 orang
42. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (Dinas Pertanian) : 1 orang
43. Arsiparis (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) : 2 orang
44. Arsiparis (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) : 1 orang
45. Auditor (Inspektorat) : 4 orang
46. Medik Veteriner (Dinas Pertanian) : 2 orang
47. Pekerja Sosial (Dinas Sosial) : 2 orang
48. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan) : 1 orang
49. Penata Kelola Jalan dan Jembatan (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) : 1 orang
50. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) : 1 orang
51. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Hal Khusus Anak) : 1 orang
52. Penata Kelola Pemerintahan (Sekretariat Daerah) : 1 orang
53. Penata Kelola Perumahan (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan) : 1 orang
54. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Dinas Kepemudaan dan Olahraga) : 1 orang
55. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Dinas Kesehatan) : 1 orang
56. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) : 1 orang
57. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah) : 1 orang
58. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) : 1 orang
59. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
60. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) : 1 orang
61. Penata Keprotokolan (Sekretariat DPRD) : 1 orang
62. Penata Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) : 1 orang
63. Pengawas Bibit Ternak (Dinas Pertanian) : 2 orang
64. Pengawas Ketenagakerjaan (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) : 1 orang
65. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Inspektorat) : 2 orang
66. Pengawas Perdagangan (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) : 1 orang
67. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (Dinas Perikanan) : 1 orang
68. Pengembang Kewirausahaan (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) : 1 orang
69. Penyuluh Pertanian (Dinas Pertanian) : 1 orang
70. Perencana (Kesbangpol) : 1 orang
71. Perencana (BPBD) : 1 orang
72. Perencana (Dinas Kesehatan) : 1 orang
73. Polisi Pamong Praja Pemula (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran) : 5 orang
74. Pranata Komputer (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) : 1 orang
75. Pranata Komputer (Badan Pendapatan Daerah) : 1 orang
76. Pranata Komputer (Sekretariat Daerah) : 1 orang
77. Pranata Komputer (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian) : 1 orang
78. Pranata Komputer (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) : 1 orang
79. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDM) : 1 orang
80. Sandiman (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian) : 1 orang
81. Statistisi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian, Bidang Statistika. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
KPU Sulawesi Tenggara Buka Rekrutmen CPNS 2024, Lengkap Formasi dan Kuota |
![]() |
---|
Rincian Formasi CPNS 2024 Kendari Sulawesi Tenggara dan Penempatan Tenaga Kesehatan hingga Teknis |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, BKN Kendari Ingatkan Pendaftar Unggah Dokumen Sesuai Syarat |
![]() |
---|
7 Dokumen Wajib CPNS 2024 Diunggah ke SSCASN saat Daftar, Lengkap Syarat dan 29 Jadwal PentingĀ |
![]() |
---|
Cara Mudah Buat Akun Daftar CPNS 2024 di SSCASN, Simak Syarat Dokumen, Skenario Jadwal Pendaftaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.