7 Polisi di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Kena Sanksi Push Up Gegara Langgar Disiplin
7 orang anggota polres konawe utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin atau Gaktiplin.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Tujuh orang anggota Polres Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin).
Gaktiplin yamg dilakukan Propam Polres Konawe Utara pada Jumat (9/8/2024) bertempat di lapangan apel Mapolres Konut.
Kasi Propam Polres Konawe Utara Iptu Wawan Hermawan megungkapkan senjumlah pelanggaran yang dilakukan 7 anggota polisi tersebut.
"Dengan berbagai pelanggaran seperti rambut panjang dan memelihara jenggot sementara mereka berpakaian Dinas Polri," ungkap Iptu Wawan Hermawan kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Konawe Utara Raih Penghargaan UHC 2024, Ruksamin: Jadi Motivasi Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ia menambahkan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota polisi dituntut selalu menampilkan sikap tampang dan penampilan yang baik.
Agar hal tersebut bisa berjalan dengan baik Propam Polres Konawe Utara setiap saat selalu mengingatkan anggota.
"Tindakan disiplin yang di berikan kepada anggota yang terjaring razia Gaktiblin tersebut berupa teguran serta tindakan disiplin berupa push up," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.