Pelaku Persetubuhan di Kendari Ditangkap

Pelajar SMA Pelaku Persetubuhan Anak di Kendari Sultra Diamankan Polisi, Sempat Digrebek Warga

Pelaku persetubuhan anak di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Jumat (7/6/2024).

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Pelaku persetubuhan anak di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Jumat (7/6/2024). Pelaku HMS (16) diamankan polisi usai melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan CY (14). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku persetubuhan anak di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Jumat (7/6/2024).

Pelaku HMS (16) diamankan polisi usai melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan CY (14).

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam tulisannya yang diterima TribunnewsSultra.com, mengungkapkan saat ini pelaku HMS sudah berada di kantor Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dan korban masih berstatus pelajar.

"Pelaku HMS (16)  kelas dua tingkat SMA sementara korban perempuan CY (14) pelajar kelas dua SMP di Kota Kendari," ungkapnya.

Dijelaskan, tindak pidana persetubuhan anak tersebut terjadi di rumah korban CY tepatnya di Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sultra Jumat dini hari, sekira pukul 02.30 WITA.

Peristiwa ini bermula saat pelaku menghubungi korban (CY) dan menyampaikan akan berkunjung ke rumah CY.

Baca juga: BREAKING NEWS Anak SMA di Kendari Sulawesi Tenggara Berbuat Tak Senonoh Ditangkap Warga

Diketahui CY adalah pacar pelaku.

Saat tiba di rumah korban, HMS langsung menyetubuhi korban CY (14).

Hingga akhirnya pelaku digrebek warga sekitar saat hendak meninggalkan rumah korban.

"Diketahui oleh warga sekitar, pelaku HMS diamankan saat keluar rumah korban CY," kata AKP Fitrayadi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved