Pelaku Persetubuhan di Kendari Ditangkap
Pelajar SMA Pelaku Persetubuhan Anak di Kendari Sultra Diamankan Polisi, Sempat Digrebek Warga
Pelaku persetubuhan anak di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Jumat (7/6/2024).
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku persetubuhan anak di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Jumat (7/6/2024).
Pelaku HMS (16) diamankan polisi usai melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan CY (14).
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam tulisannya yang diterima TribunnewsSultra.com, mengungkapkan saat ini pelaku HMS sudah berada di kantor Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dan korban masih berstatus pelajar.
"Pelaku HMS (16) kelas dua tingkat SMA sementara korban perempuan CY (14) pelajar kelas dua SMP di Kota Kendari," ungkapnya.
Dijelaskan, tindak pidana persetubuhan anak tersebut terjadi di rumah korban CY tepatnya di Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sultra Jumat dini hari, sekira pukul 02.30 WITA.
Peristiwa ini bermula saat pelaku menghubungi korban (CY) dan menyampaikan akan berkunjung ke rumah CY.
Baca juga: BREAKING NEWS Anak SMA di Kendari Sulawesi Tenggara Berbuat Tak Senonoh Ditangkap Warga
Diketahui CY adalah pacar pelaku.
Saat tiba di rumah korban, HMS langsung menyetubuhi korban CY (14).
Hingga akhirnya pelaku digrebek warga sekitar saat hendak meninggalkan rumah korban.
"Diketahui oleh warga sekitar, pelaku HMS diamankan saat keluar rumah korban CY," kata AKP Fitrayadi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
BREAKING NEWS Anak SMA di Kendari Sulawesi Tenggara Berbuat Tak Senonoh Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Bermula Korban Mengeluh Sakit, Aksi Persetubuhan Remaja di Tanggetada Kolaka Terungkap |
![]() |
---|
Sosok Wanita Video Viral Adegan Tak Senonoh 56 Detik di Kendari Lapor Polisi, Sebut Bukan Dirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.