Kejagung Ungkap Fakta Usai Sandra Dewi Viral Dikabarkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Harvey Moeis

Beredar kabar viral di media sosial dikabarkan istri Harvey Moies, Sandra Dewi tersangka kasus dugaan korupsi. Kejagung ungkap fakta sebenarnya.

Kolase TribunnewsSultra.com
Beredar kabar viral di media sosial dikabarkan istri Harvey Moeis, Sandra Dewi tersangka kasus dugaan korupsi. Sosok Sandra Dewi pun tengah menjadi sorotan atas kasus korupsi Rp 271 T (triliun). Kasus yang awalnya menyeret nama suaminya sebagai tersangka itu, juga terkena imbas pada dirinya. Sandra Dewi bahkan beberapa kali dipanggil menjadi saksi dalam kasus korupsi tersebut. Namun kabar tersebut dengan tegas dibantah Kejaksaan Agung. 

Kejaksaan Agung juga telah menyita sejumlah harta Sandra Dewi yang berasal dari pemberian Harvey Moeis.

Diduga sejumlah harta tersebut masuk ke dalam kategori pencucian uang.

Selang beberapa waktu pemeriksaan Sandra Dewi, menjadi tranding topic di media sosial X bahwa Sandra Dewi menjadi tersangka kasus korupsi timah.

Namun isu tersebut ternyata HOAKS.

Pengacara Sandra Dewi Buka Suara

Pengacara Sandra Dewi juga membantah isu tersebut. Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur bahkan meyakini kliennya Sandra Dewi tidak akan ikut menjadi tersangka kasus korupsi timah yang menjerat suaminya.

Sehingga Harris menegaskan kabar yang beredar di media sosial merupakan bentuk fitnah.

"Tidak akan jadi tersangka dari Sandra Dewi karena penyidik Kejagung RI sangat profesional," kata Prof Harris Arthur Hedar.

Baca juga: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Trending, Sandra Ungkap Tak Pernah Dituntut: Hidup Saya Sangat Bebas

Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.

Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Terbaru, kini suami Sandra Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(*)

(SerambiNews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved