Kejagung Ungkap Fakta Usai Sandra Dewi Viral Dikabarkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Harvey Moeis
Beredar kabar viral di media sosial dikabarkan istri Harvey Moies, Sandra Dewi tersangka kasus dugaan korupsi. Kejagung ungkap fakta sebenarnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kejaksaan Agung juga telah menyita sejumlah harta Sandra Dewi yang berasal dari pemberian Harvey Moeis.
Diduga sejumlah harta tersebut masuk ke dalam kategori pencucian uang.
Selang beberapa waktu pemeriksaan Sandra Dewi, menjadi tranding topic di media sosial X bahwa Sandra Dewi menjadi tersangka kasus korupsi timah.
Namun isu tersebut ternyata HOAKS.
Pengacara Sandra Dewi Buka Suara
Pengacara Sandra Dewi juga membantah isu tersebut. Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur bahkan meyakini kliennya Sandra Dewi tidak akan ikut menjadi tersangka kasus korupsi timah yang menjerat suaminya.
Sehingga Harris menegaskan kabar yang beredar di media sosial merupakan bentuk fitnah.
"Tidak akan jadi tersangka dari Sandra Dewi karena penyidik Kejagung RI sangat profesional," kata Prof Harris Arthur Hedar.
Baca juga: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Trending, Sandra Ungkap Tak Pernah Dituntut: Hidup Saya Sangat Bebas
Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.
Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Terbaru, kini suami Sandra Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(*)
(SerambiNews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/viral-di-media-sosial-dikabarkan-istri-Harvey-Moeis-Sandra-Dewi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.