Kuasa Hukum Suami BCL Sebut Mantan Istri Tiko Gagal Move On Buntut Laporan Dugaan Penipuan Rp6,9 M

Pihak Tiko Aryawardhana tak tinggal diam usai laporan dugaan kasus penipuan Rp6,9 miliar viral di media sosial.

Kolase TribunnewsSultra.com
Pihak Tiko Aryawardhana tak tinggal diam usai laporan dugaan kasus penipuan Rp6,9 miliar viral di media sosial. Sang mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto melaporkan sosok pria yang kini telah menjadi suami BCL (Bunga Citra Lestari) itu. Kabar ini mencuat ke publik sampai jadi perbincangan di media sosial. Kuasa hukum Tiko Aryawardhana mengungkapkan laporan tersebut diduga gegara sang mantan istri belum move on dengan rumah tangga yang telah berakhir. 

Seharusnya, kata Irfan, permasalahan tersebut bisa diselesaikan sebelum bercerai.

"Ya harusnya kan bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai," ujarnya.

Irfan juga menyinggung soal Arina Winarto yang masih belum bisa move on setelah bercerai dengan Tiko.

"Saya bisa mengatakan dugaan ini ya tanda kutip ya gagal move on lah ya" ucapnya.

Tak hanya itu, Irfan menilai Arina tak terima dengan kehidupan Tiko yang kini terlihat bahagia dengan BCL.

Sehingga, Irfan menyebut ada kemungkinan Arina sengaja melaporkan mantan suaminya itu agar menjadi perincangan publik.

"Ya orang melihat pilihan Mas Tiko kok udah bahagia dengan pilihannya."

"Terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," tuturnya.

Baca juga: Noah Sinclair Ternyata Dekat dengan Tiko Aryawardhana, Suka Tiba-tiba Cari dan Ajak Anak BCL Ngobrol

Awal Mula Kasus Versi Pihak Tiko

Lebih lanjut, pada kesempatan itu, Irfan menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari perusahaan yang dibentuk oleh keluarga.

"Perlu dikatahui bahwa kasus ini berawal dari persoalan perusahaan yang dibentuk secara keluarga," jelasnya.

Dia mengatakan, perusahaan tersebut sebelumnya ada tiga orang pemegang saham.

Pemegang saham tersebut yakni Arina Winarto, Tiko Aryawardhana, dan ayah dari pelapor.

"Jadi ada satu PT namanya PT Arjuna, ini tiga pemegang saham."

"75 persen dikuasai oleh pelapor AW, 20 persen dikuasai oleh Tiko klien kita, dan 5 persen ayah dari AW," jelasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved