Kabar Artis

Pihak Suami BCL Sebut 'Masalah Rumah Tangga Belum Usai' Diduga Jadi Sebab Tiko Dilaporkan Eks Istri

Ramai kabar tentang suami BCL (Bunga Citra Lestari), Tiko Aryawardhana dilaporkan atas kasus dugaan penipuan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Kolase TribunnewsSultra.com
Ramai kabar tentang suami BCL (Bunga Citra Lestari), Tiko Aryawardhana dilaporkan atas kasus dugaan penipuan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW. Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta pada tahun 2020 dan kini tengah masuk tahap penyidikan. Pihak Tiko Aryawardhana tak tinggal diam dan menanggapi hal tersebut. 

“Perusahaan ini kan selama ini dikelola secara kekeluargaan antara Tiko (Suami) Selaku Direktur dan Arina (Mantan Isteri) Selaku Komisaris, jika kita mengacu pada ketentuan Pasal 114 UU PT.

Maka jelas tugas seorang komisaris itu bertanggungjawab atas pengawasan perseroan dan komisaris juga bertanggungjawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugasnya, Sekarang pertanyaannya apakah Arina Winarto selaku Komisaris telah menjalankan tugasnya juga selama ini dengan baik dan benar sebagaimana ketentuan UU PT?" jelasnya.

Untuk itu, Irfan meminta agar masyarakat agar tidak menelan secara mentah-mentah soal laporan tersebut.

“Juga terkait pemberitaan terhadap klien kami yang beredar di pemberitaan media massa yang beredar hari ini, tentunya sangat merugikan klien kami yang dimana seolah-olah klien kami Tiko Wardhana telah terbukti menggelapkan dana yang baru sebatas dugaan dan masih tahap penyidikan.

Kkami juga menuntut adanya proses dan penunjukan audit independen yang sama-sama diketahui dan disetujui oleh semua pihak di perusahaan tersebut, jadi proses hukum ini bisa jelas, adil dan transparant dan kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI)”, jelasnya.

Suami BCL Dipolisikan Penggelapan oleh Mantan Istri

Kasus penipuan Rp 6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana suami BCL. Arina Winarto yang merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana melaporkan kasus tersebut. Kasus tersebut ternyata sudah dilaporkan sejak tahun 2022.

Dalam perkembangnya, kasus itu naik statusnya menjadi penyidika pada tahun 2024 ini dan viral di media sosial.
Kasus penipuan Rp 6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana suami BCL. Arina Winarto yang merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana melaporkan kasus tersebut. Kasus tersebut ternyata sudah dilaporkan sejak tahun 2022. Dalam perkembangnya, kasus itu naik statusnya menjadi penyidika pada tahun 2024 ini dan viral di media sosial. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Sebelumnya, laporan terhadap Tiko Aryawahardana ini dilayangkan oleh mantan istrinya bernama Arina Winarto.

Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.

Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar 6.9 miliar.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved