Video Viral
Terungkap Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi 7 Menit, Sosok, Kronologi, Motif Diungkap Polisi
Terungkap video viral ibu dan anak baju biru durasi 7 menit, sosok, kronologi, motif ibu muda lecehkan anak kandung usia 5 tahun diungkap polisi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap video viral ibu dan anak baju biru durasi 7 menit, sosok, kronologi, motif ibu muda lecehkan anak kandung usia 5 tahun diungkap polisi.
Sosok ibu rekam video asusila bersama bocah berbaju biru sebelumnya viral di media sosial (medsos).
Seiring video viral ibu dan anak baju biru itu, sosok ibu yang diduga merekam adegan tak senonohnya akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Wanita dalam video yang viral tersebut ternyata adalah R, sosok ibu yang berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Dalam perkembangan terbaru kasus ini, Senin (03/06/2024), Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya pun menetapkan R sebagai tersangka.
R kini terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024.
Tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Aksi Berani Raditya Dika Lakoni Adegan Suami Istri dengan Ariel Tatum di Film Terbaru, Trailer Viral
Dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
R yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sejauh ini masih menjalani pemeriksaan polisi.
Di sisi lainnya, kepolisian pun tengah memburu pemilik akun Facebook atas nama Icha******.
Berdasarkan pengakuan R, pemilik akun FB itulah yang memintanya untuk merekam video tak senonoh bersama anak kandungnya.
Simak fakta-fakta awal yang terungkap dari kasus video viral ibu dan anak baju biru durasi 7 menit.
Mulai sosok, kronologi, hingga motif sang ibu rekam video asusila bersama anak kandungnya yang diungkap polisi berikut ini:
1. Awal Mula Video Viral
Video yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan sosok wanita terhadap anak baju biru viral di media sosial.
Diduga, video viral tersebut muncul pertama kali di platform media sosial TikTok dan menarik perhatian banyak orang.
Setelahnya tangkap layar video tersebut lantas dibagikan di banyak akun media sosial lintas platform.
Dari sejumlah unggahan tentang video tersebut, dinarasikan bahwa anak tersebut telah mengalami perlakuan tidak senonoh dari ibunya.
Bukan hanya tak senonoh, perlakuannya dianggap tidak wajar dan sangat aneh.
Unggahan video berdurasi 7 menit itupun mendapat hujatan netizen, bahkan menjadi perhatian serius bagi kepolisian.
Baca juga: Viral Happy Asmara dan Gilga Sahid Nikah Siri Benar atau Tidak? Sang Biduan Sebut Bakal Terbongkar
Belakangan diketahui, wanita yang melakukan pelecehan terhadap anaknya itu, merupakan warga Larangan, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.
“Masik kita lidik (terkait video viral pelecehan tersebut), nanti ya,” katanya saat dikonfirmasi, pada Minggu (2/6/2024).
2. Sosok R Menyerahkan Diri
Ibu muda inisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya dalam video viral durasi 7 menit menyerahkan diri dan diamankan oleh Polres Kota Tangerang Selatan.
“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” jelas Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil, Senin (3/5/2024).
“Kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” lanjutnya.

Agil menambahkan jika terduka pelaku sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Terungkap sosok ibu muda tersebut adalah R (22), warga Larangan, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
3. R Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan terhadap anaknya, sebagai tersangka.
Setelah video viral ibu dan anak baju biru tersebut beredar diberbagai platform medsos.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Lirik Lagu Viral BADVILLAIN Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia, MV Resmi Dirilis, Dituding Jiplak
Kombes Ade Ary menuturkan, kasus itu saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia menuturkan penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif pasca diamankan.
“Tim Unit II Subdit IV Tipid Siber telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka,” jelasnya.
“Kasus dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik,” lanjutnya.
“Yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak,” ujar Kombes Ade Ary menambahkan.
4. Kronologi Video Viral
Kepada penyidik, R mengaku membuat video viral ibu dan anak baju biru yang menggegerkan medsos tersebut pada 30 Juli 2023 silam.
Baca juga: Video Viral Bonge Citayam Diborgol Gegara Tawuran, Hampir Dapat Beasiswa Sandiaga Uno Tapi Ditolak
Saat itu, sang mama muda yang terdesak kebutuhan ekonomi itu dihubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Pemilik akun FB tersebut menawarkan pekerjaan pada 28 Juli 2023.
Akun tersebut meminta agar mama muda tersebut mengirimkan foto tanpa busana dirinya dengan menjanjikan akan memberikan uang.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Selanjutnya, akun tersebut kembali meminta tersangka membuat video dengan skenario dan gaya sesuai permintaan akun tersebut.
Saat itu, R mengaku juga mendapat ancaman dari pemilik akun tersebut jika tidak mengirimkan video cabul dengan anaknya maka foto bugilnya akan disebarluaskan.
“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila,” ujarnya.
“Untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (umur 5 tahun),” kata Kombes Ade Ary menambahkan.
Namun, iming-iming akan dikirimkan uang belasan juta itu hanya bualan semata.
Akun tersebut nyatanya malah tak dapat dihubungi setelah tersangka mengirim video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial saat ini.
“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila,” jelasnya.
“Namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” lanjutnya.
5. Sempat Diminta Video Bareng Suami
R (22) ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang melecehkan anaknya sendiri ternyata sempat diminta membuat dan mengirim video saat berhubungan seksual dengan suaminya.
Baca juga: Sejarah Geng Motor XTC Viral Kasus Vina Cirebon, Ridwan Kamil Pernah Jadi Dewan Kehormatan, Pendiri
Namun, R menolak permintaan dari akun Facebook bernama Icha Shakila lantaran suaminya tidak berada di rumah.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, permintaan mengirim video tak senonoh ini terjadi setelah R sempat mengirim foto tanpa busana kepada pemilik akun FB itu.
“Berdasarkan keterangan tersangka, setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya,” katanya.
“Kemudian, divideokan. Kemudian, dikirim ke dia lagi,” jelasnya menambagungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Ade menjelaskan, karena suami R tidak berada di rumah, R diminta membuat video sambil berhubungan badan dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.
“Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral,” jelas Ade.
Ia mengatakan, R terlebih dahulu mengirimkan foto tanpa busana karena terdesak masalah keuangan.
Pemilik akun FB itu mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana R jika permintaannya tidak dituruti.
6. Polisi Buru Pemilik Akun FB
Kini, polisi tengah memburu pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila.
“Sedang didalami (pemilik akun ‘Icha Shakila’). Iya (sedang diburu),” kata Kombes Ade Ary.
Nantinya, kepolisian akan mengetahui apakah keterangan R benar soal iming-iming uang Rp15 juta dari pemilik akun tersebut.
“Masih didalami (soal uang Rp15 juta). Belum ada bukti pendukung,” ucap Ade Ary.
Sementara R masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico/Nurmahadi/Ramadhan L Q, Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.