Berita Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara Terbanyak Kerugian Negara, Jatim, Sumut, Jateng, NTT, Sulsel Jumlah Kasus Korupsi

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi yang dilansir Indonesian Corruption Watch (ICW).

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Dok Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi 2023 ICW
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi yang dilansir Indonesian Corruption Watch (ICW). Sementara, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menduduki peringkat teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus paling banyak ditemukan informasinya. Dalam daftar 10 teratas jumlah kasus, Provinsi Jatim sebanyak 64 kasus disusul Sumatera Utara (Sumut) 54 kasus, Jawa Tengah (Jateng) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 47 kasus. Sulawesi Selatan (Sulsel) 46 kasus, Aceh dan Jawa Barat (Jabar) masing-masing 36 kasus, Sumatera Selatan (Sumsel) 31 kasus, Bengkulu 29 kasus, dan Lampung 27 kasus. 

Serta potensi nilai kerugian negara, suap-menyuap, pungutan liar, dan nilai aset yang disamarkan melalui skema kejahatan pencucian uang.

Tabulasi data kasus korupsi dilakukan pada setiap kabupaten dan kota di 38 provinsi di Indonesia dan tingkat nasional.

Adapun data tersebut diperoleh dari dua sumber, yaitu, primer dan sekunder.

Sumber primer berasal dari informasi penanganan perkara yang dipublikasikan di situs resmi instansi penegak hukum.

Sementara sumber sekunder berasal dari informasi yang didapatkan melalui pemberitaan media daring baik di level nasional maupun daerah.

Untuk memastikan keabsahan dan konsistensi dari informasi setiap kasus yang terpantau, tim penulis mencantumkan setidaknya tiga sumber dari pemberitaan media online.

Baca juga: Akhir Masa Jabatan 10 Pj Bupati se Sulawesi Tenggara, Nama-nama Penjabat Buton Selatan dan Buteng?

Tabulasi setiap data kasus korupsi tersebut dilakukan sepanjang tahun 2023 atau secara lebih rinci terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Pemetaan Kasus Berdasarkan Wilayah

Variabel data pemantauan dalam laporan ini juga mencakup pada pemetaan kasus korupsi berdasarkan wilayah.

Sebagaimana disebutkan pada bagian metodologi laporan, pengumpulan informasi terkait kasus tersebut dilakukan pada setiap kabupaten dan kota.

Kabupaten/ kota tersebar di 38 provinsi (sudah termasuk provinsi hasil pemekaran, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya), serta kasus korupsi pada tingkat nasional.

“Namun demikian, penting digaris bawahi bahwa hasil pemetaan kasus berdasarkan wilayah ini tidak kemudian serta merta menjadi dasar penilaian atas tingkat kerawanan korupsi di suatu provinsi,” tulis laporan ICW.

“Tinggi-rendahnya jumlah kasus yang berhasil terpantau pada laporan ini didasarkan pada faktor informasi penanganan kasus yang relatif mudah didapatkan, baik dari sumber primer maupun sumber sekunder,” lanjutnya.

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi yang dilansir Indonesian Corruption Watch (ICW). Sementara, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menduduki peringkat teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus paling banyak ditemukan informasinya.
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi yang dilansir Indonesian Corruption Watch (ICW). Sementara, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menduduki peringkat teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus paling banyak ditemukan informasinya. (Dok Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi 2023 ICW)

Disebutkan, faktor lain yang mungkin turut berpengaruh adalah partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus korupsi di lingkungan sekitarnya.

Berikut rincian jumlah kasus korupsi di setiap provinsi termasuk di antaranya potensi nilai kerugian negara, suap-menyuap, pungutan liar, dan pencucian uang:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved