2 Buron Kasus Vina Cirebon Diralat, Alasan Polisi Butuh 8 Tahun, Pegi Bantah Pelaku Pembunuhan

Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus Vina Cirebon diralat hingga alasan polisi butuh 8 tahun menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus Vina Cirebon diralat hingga alasan polisi butuh 8 tahun menangkap Pegi Setiawan alias Perong. Sementara, Pegi mengaku bukanlah pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita lahir (16) pada 2016 silam. Simak update terbaru, kasus Vina Cirebon berdasarkan hasil konferensi pers Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar pada Minggu (26/05/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus Vina Cirebon diralat hingga alasan polisi butuh 8 tahun menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Sementara, Pegi mengaku bukanlah pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita lahir (16) pada 2016 silam.

Simak update terbaru, kasus Vina Cirebon berdasarkan hasil konferensi pers Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar pada Minggu (26/05/2024).

Dalam rilis itu, kepolisian menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi buron kasus pembunuhan Vina dan sang pacar Eky.

Pegi sebelumnya ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Jabar di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/05/2024) malam.

Penangkapan DPO tersebut berselang setelah kasus Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eki (16) yang dibunuh 27 Agustus 2016 lalu.

Pembunuhan terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jabar.

Baca juga: Viral Kasus Vina Cirebon Kematian Tragis 2016 Silam Terungkap Usai Gadis Kesurupan, Kronologi Polisi

Belakangan ini, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali viral dan menjadi sorotan.

Menyusul penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari yang telah menembus 5 juta penonton sejak tayang perdana 8 Mei 2024 lalu.

Bahkan, film karya sutradara Anggy Umbara ini kini menduduki posisi kedelapan film Indonesia terlaris sepanjang masa.

Seiring kembali viralnya kasus Vina Cirebon, kepolisian pun kembali membuka kasusnya.

Dari viralnya film tersebut, Polda Jabar kembali membuka kasus dengan menerbitkan 3 DPO.

Tiga buronan yang diumumkan pada 14 Mei 2024 lalu tersebut yakni Pegi Setiawan alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Sementara 8 pelaku lainnya telah dijatuhi vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.

Mereka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), yang divonis penjara seumur hidup.

Vonis seumur hidup juga dijatuhkan kepada Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara, satu lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara dan menjadi satu-satunya yang sudah keluar penjara.

Namun dalam perkembangan terbaru, Polda Jabar meralat jumlah DPO kasus Vina Cirebon.

Dengan menyebut Pegi menjadi buronan terakhir dalam kasus pembunuhan tersebut.

Simak update terbaru kasus Vina Cirebon dari hasil konferensi pers Polda Jabar pada Minggu (26/05/2024) berikut ini:

1. Pegi DPO dan Tersangka Terakhir

Baca juga: Viral Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Kasus 8 Tahun Lalu Belum Usai, 3 Pelaku Masih Dicari

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, memastikan, buron kasus Vina Cireon dan Eky hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam DPO yang dirilis Kepolisian Daerah Jawa Barat?

Kombes Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.

Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang. Delapan di antaranya sudah diadili.

“DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada,” katanya di Mapolda Jabar.

“Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan),” ujarnya dikutip TribunnewsSultra.com dri TribunJabar.id.

Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini.

Berikut ini terkuak kebersamaan Pegi Setiawan alias Perong dan Eky di masa lalu. Keduanya ternyata sempat berfoto bersama dengan banyak orang. Adapula sosok Vina Cirebon yang duduk di samping Eky, pacarnya.
Mereka duduk santai di jalanan sambil berpose.
Berikut ini terkuak kebersamaan Pegi Setiawan alias Perong dan Eky di masa lalu. Keduanya ternyata sempat berfoto bersama dengan banyak orang. Adapula sosok Vina Cirebon yang duduk di samping Eky, pacarnya. Mereka duduk santai di jalanan sambil berpose. (Kolase TribunnewsSultra.com)

“Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda,” jelas Kombes Surawan.

“Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” ujarnya menambahkan.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong.

“Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain,” katanya.

Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.

“Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga,” jelasnya.

“Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak,” ujarnya menambahkan.

Senada disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Braham Abast, yang menyebut, Pegi adalah tersangka terakhir dari kasus Vina Cirebon.

“Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizki dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover,” katanya.

2. Reaksi Keluarga Vina Cirebon

Marliana (33), kakak kandung Vina, menyambut baik penangkapan dan penetapan tersangka terhadp Pegi Setiawan alias Perong.

Meski bingung dengan informasi kepolisian yang menggugurkan dua dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Tanggapannya saya selaku keluarga Vina tentu senang ya karena selama delapan tahun ini keluarga yang ditunggu-tunggu dengan menangkapnya DPO yang kabur itu ya,” kata Marliana.

Namun, Marliana menyatakan adanya kebingungan dan ketidakpastian setelah Polda Jabar menyebut bahwa DPO dalam kasus ini hanya berjumlah satu orang.

Baca juga: Viral Akun FB Egi Apung Dibongkar Netizen Pembunuh Vina dan Eki di Cirebon Buron Terakhir Aktif 2020

Bukan tiga seperti yang sebelumnya diberitahukan kepada keluarga.

“Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar,” jelasnya.

Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Ia menekankan bahwa penetapan tiga DPO tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.

“Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu."

"Makanya waktu itu ditetapkan 3 DPO, jadi keluarga tahunya ya 3 DPO," jelas dia.

Marliana juga menyatakan niatnya untuk menanyakan langsung kepada Polda Jabar mengenai perubahan informasi ini.

Ia merasa bingung dengan pernyataan terbaru yang menyebut hanya ada satu DPO.

“Tapi sekarang Polda Jabar menyebut hanya ada 1 DPO, mungkin saya akan tanya ke Polda,” ujarnya.

“Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya 3, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya 1, ada apa gitu,” katanya menambahkan.

Pihak keluarga berharap ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai status DPO yang terlibat dalam kasus tragis yang menimpa Vina dan Eki.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan keluarga berharap adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

3. Polisi Sebut Kesulitan Tangkap Pegi

Polisi mengaku sempat kesulitan meringkus Pegi alias Perong, salah satu tersangka kasus Vina Cirebon yang dibunuh bersama pacarnya Rizky alias Eky pada 2016 silam.

Baca juga: Sinopsis Film Vina Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Kematian Dua Sejoli di Cirebon, Ungkap 3 Pelaku Buron

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, terdapat beberapa kesulitan.

Mulai dari identitas yang diubah hingga tidak ada saksi pelaku yang berani mengungkapkan sosok Pegi alias Perong.

Kombes Surawan menyebut Pegi mengubah namanya jadi Robi Irawan.

“Pertama bahwa pasca kejadian, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Katapang Kabupaten Bandung,” kata Kombes Surawan, di Mapolda Jabar.

Selama di Katapang, kata dia, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Namun, oleh ayah kandungnya Pegi dikenalkan bukan sebagai anak kandung.

“Di sana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemeilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya,” jelasnya.

Kesulitan kedua, kata dia, tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan siapa sosok Pegi.

“Padahal mereka (pelaku) tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain,” ujarnya.

“Jadi, itu kesulitan kita selama ini, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Kombes Surawan menambahkan.

Setelah melakukan pendalaman dengan memeriksa ulang para pelaku yang tidak dihukum, Polisi akhirnya mendapatkan gambaran soal siapa sosok Pegi.

“Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS ini orangnya. Sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan, itu kira-kira,” jelasnya.

Mengenai apa alasan para pelaku lain tidak berani mengungkapkan, Kombes Surawan mengaku para tersangka takut kepada Pegi.

Selain itu, kata dia, menurut keterangan ketua RT di tempat tinggal Pegi, saat pulang ke Cirebon Pegi selalu menggunakan masker atau penutup wajah.

“Dia kemarin pergi dari Cirebon sekitar tanggal 15 ke Bandung menggunakan masker juga. Sama menurut keterangan dari kepala lingkungan yang ada di Cirebon,” jelasnya.

4. Pegi Bantah Pelaku Pembunuhan

Sementara Pegi Setiawan alias Perong usai konferensi pers mengaku kepada wartawan dirinya bukanlah pembunuh Vina Cirebon.

“Saya bukan pelaku pembunuhan, saya tak pernah lakukan pembunuhan itu,” kata Pegi saat hendak digiring masuk ke dalam Polda Jabar.

Ia bahkan menyebut rela mati saat membantah tuduhan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya.

“Ini fitnah, saya rela mati,” jelas Pegi dikutip dari tayangan KompasTV.

Pegi pun mengaku tak pernah mengubah identitasnya menjadi Robi dan menyebut nama tersebut merupakan panggilan gaulnya.

“Nama panggilan saya itu, nama gaul saya,” ujarnya.

Sementara, ibu dari Pegi, Kartini (48), meminta anaknya untuk kuat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

“Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu enggak bersalah,” kata Kartini, Minggu (26/5/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Kartini juga mengatakan bakal berjuang untuk membuktikan anaknya tidak bersalah.

“Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah,” jelasnya menambahkan.

5. Kronologi Kasus

Vina Cirebon dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Kasus Vina Cirebon ini awalnya disebut merupakan kasus kecelakaan tunggal.

Namun, ternyata Vina korban pembunuhan 11 anggota geng motor.

Saat itu, kediaman Vina tiba-tiba didatangi seorang remaja yang memberitahu bahwa Vina mengalami kecelakaan.

Keluarga Vina pun mencari kejelasan tentang kecelakaan seperti apa yang menimpa anak perempuan itu.

Namun sejumlah kejanggalan ditemukan keluarga seperti hp dan motor yang utuh seperti bukan korban kecelakaan.

Seorang wanita bernama Linda lalu mengaku dirasuki arwah Vina yang mengaku jadi korban geng motor.

Keluarga lalu melaporkan kejadian itu agar kasus Vina diungkap.

Kasus tersebut kembali diusut pada tahun 2024 ini setelah penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' karya sutradara Anggy Umbara.

Dari viralnya film tersebut, Polda Jabar kembali membuka kasus dengan menerbitkan 3 DPO.

Di mana sebelumnya telah ada 8 orang terdakwa yang dihukum dalam kasus itu.

Sementara 3 orang lainnya masih menjadi DPO yakni Pegi alias Perong, lalu Andi dan Dani.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Eki Yulianto, Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto, TribunWow.com/Tiffany Marantika Dewi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved