Sultra Memilih
KPU Konawe Selatan Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TIRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama stakeholder, Selasa (14/5/2024).
Rakor tersebut untuk mensosialisasikan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilbup) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024.
Ketua KPU Konsel Muh Yunan mengatakan pelaksanaan rakor bersama stakeholder ini dalam rangka menindaklanjuti amanat PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Program, Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024.
“Tujuan sosialisasi tahapan Pilkada ini, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat terkait pelaksanakan tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan,” katanya Kepada TribunnewsSultra.com.
Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta mempedomani PKPU Nomor 2 tahun 2024.
Selain itu, seiring berjalannya tahapan Pilkada 2024, KPU Konsel juga saat ini sedang merekrut badan adhoc yakni PPK dan PPS.
"Mari mengawal proses tahapan Pilkada ini, agar berjalan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak lain,” jelasnya.
Baca juga: KPU Konawe Selatan Pastikan Tidak Ada Pasangan Calon Independen di Pilkada 2024
Dalam melaksanakan rakor tersebut, KPU Konawe Selatan menghadirkan beberapa materi.
Sementara itu, peserta dalam Rakor tersebut, para Camat se-Konawe Selatan, pemantau pemilu, PWI Konawe Selatan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan.
Jika merujuk pada keputusan KPU Pusat, berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024:
27 Februari 2024 - 16 November 2024, Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantauan Pemilihan.
24 April 2024 - 31 Mei 2024, Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih.
31 Mei 2024 - 23 September 2024, Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024, Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan.
Baca juga: Sosok Pria di Konawe Nekat Terobos dan Menarik Jokowi saat Wawancara, Sebut Gaji Tak Dibayar 6 Tahun
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024, Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon.
'Terima Kasih Pak Presiden, Om-om Paspampres' Viral Baju Jokowi Milik Bocah Dirampas di Muna Diganti |
![]() |
---|
Ribuan Siswa SD hingga SMA Berkumpul di Halaman Kantor Bupati Kolaka Utara Sambut Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Lalui Jalur Darat Kendari-Konawe Resmikan Bendungan Ameroro Lalu ke Kolaka Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Suasana Jalan Kendari-Unaaha Jelang Kunjungan Presiden Jokowi di Konawe Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.