Polisi Tangkap Pencuri di Kolaka Timur
Detik-detik Pelaku Pencurian Speaker di Kolaka Timur Dibekuk Polsek Mowewe Usai Jadi Buron Sebulan
Aksi pencurian speaker milik SDN 2 Inebanggi di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diungkap Polsek Mowewe.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Aksi pencurian speaker milik SDN 2 Inebanggi di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diungkap Polsek Mowewe.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Kapolsek Mowewe, IPDA Asrul, bersama Kanit Reskrim Polsek Mowewe, Aipda Alfred dan Banit Intel.
Pelaku ditangkap usai kabur ke Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 18.00 WITA.
Humas Polres Kolaka Timur, IPDA M Rofii menjelaskan detik-detik penangkapan pelaku pencurian berinisial K (38).
Setelah menerima laporan tanggal 27 April 2024, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.
Polisi sempat mengalami kesulitan. Namun satu bulan pencarian, keberadaan pelaku mulai terungkap.
Personil Polsek Mowewe mendapatkan informasi pelaku kabur di wilayah Kabupaten Konawe.
Baca juga: Waspada! Enam Perairan di Sulawesi Tenggara Potensi Gelombang Tinggi Mulai 9 Hingga 15 Mei 2024
"Personil Polsek Mowewe yang dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim, menemukan pelaku beserta barang bukti speaker merk Niko PT 1501 warna hitam," ucapnya Kamis (9/5/2024).
Kini pelaku telah diamankan. Selanjutnya polisi akan mengembangkan kasus pencurian speaker milik SDN 2 Inebanggi tersebut.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.