Cerita Linda Sahabat Vina Cirebon Keserupan Jam 1 Malam, Tangisan Viral Direkam Ungkap Pembunuhan
Berikut ini cerita Linda sahabat Vina, yang kerasukan arwah menjadi awal mula kasus pembegalan sadis di Cirebon pada tahun 2016 terungkap.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini cerita Linda sahabat Vina, yang kerasukan arwah menjadi awal mula kasus pembegalan sadis di Cirebon pada tahun 2016 terungkap.
Pada saat Vina dan kekasihnya, Eky ditemukan di pinggir jalan dengan kondisi tragis, banyak yang mengira kasus tersebut adalah pembegalan.
Terlebih pada tahun 2016, pembegalan marak terjadi.
Namun setelah Linda mengalami kesurupan arwah Vina, dari situlah terungkap kejadian yang sebenarnya terjadi.
Suara tangisan Linda tersebut direkam kakak Vina dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki bahkan sempat viral di media sosial.
Seperti diketahui, kisah nyata Vina Cirebon ini pun diangkat dalam sebuah film.
Masih tersisa tiga pelaku yang saat ini belum ditangkap pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Kasus Vina Cirebon Kematian Tragis 2016 Silam Terungkap Usai Gadis Kesurupan, Kronologi Polisi
Sehingga, salah satu tujuan film ini kembali diangkat adalah kasus kematian Vina Cirebon bisa kembali diketahui publik dan viral di media sosial.
Dalam unggahan channel YouTube CINEMA 21, sebelum dirilisnya film Vina Sebelum 7 Hari, pihak keluarga korban angkat bicara.
Ia adalah kakak Vina, Marliana dan sang kakek, Sadullah.
Sang kakek tidak percaya jika cucu kesayangannya tewas karena kecelakaan.
Pasalnya kondisi motor yang dikendarai Eky dan Vina tak mengalami kerusakan sama sekali.
Sedangkan kondisi Vina dan Eky berlumuran darah begitu banyak.
"Saya sebagai kakeknya merasa terpukul. Cuman saya tidak percaya begitu saja. Begitu paginya saya datang ke Polsek. Saya ingin tahu masalah motornya, kalau memang kecelakaan tunggal itu motor rusak. Tapi karena tadi diperiksa sama saya, motor gak rusak. Berarti gak bisa ini, bukan kecelakaan tunggal," kata si kakek dikutip TribunnewsSultra.com, Rabu (8/5/2024).
Begitupula dengan Marliana yang merasa curiga dengan peristiwa yang terjadi.
Terlebih dengan kondisi Vina begitu parah.
Jika memang kecelakaan, kata Marliana, pihak keluarga akan merasa ikhlas.
Namun tak disangka. Sahabat Vina bernama Linda mengalami kesurupan.
Di mana, kesurupan yang terjadi pada momen tiga atau tujuh hari kematian Vina di Cirebon.
Marliana mendapat kabar dari keluarga Linda, bahwa sahabat Vina itu mengalami kesurupan.
"Bahwa almarhumah adik saya itu, merasuki tubuh Linda," tuturnya.
Pada jam 1 malam, Marliana bersama dengan sang ayah mendatangi rumah Linda.
Marliana mendengar suara tangisan Linda begitu mirip dengan Vina.
Selain itu, Linda yang dirasuki Vina itu tetiba memeluk Marliana yang baru tiba di depan pintu bersama ayahnya.
"Dia nangis sambil kepala tengleng (bersandar) gitu loh," tutur Marliana.
Setelah itu, arwah Vina pun bercerita bahwa dirinya disakiti oleh sekelompok orang.
Momen itu bahkan direkam Marliana sebagai bukti dibawa ke pihak kepolisian.
Bahkan rekaman suara arwah Vina yang menangis merasuki Linda sempat viral di media sosial menggemparkan jagat maya.
Dari situlah pihak kepolisian kembali menyelidiki kasus tersebu dengan kembali membongkar kuburan Vina di Cirebon.
Dan ditemukan fakta-fakta seperti yang disampaikan oleh Linda saat kerasukan arwah Vina.
Dilansir dari Kompas.com yang terbit pada 5 September 2016, warga Kota Cirebon, Jawa Barat, dan sekitarnya semakin resah dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok pengendara bermotor di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku tak hanya merampas harta benda, tetapi juga melukai dan bahkan memperkosa serta membunuh korban.
Pekan lalu, Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap delapan dari 11 tersangka kelompok pengendara bermotor yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada dua korban di bawah umur, yakni Muhammad Rizky (16), dan teman perempuannya, Vina (16), hingga meninggal.
Bahkan, Vina, warga Samadikun, Kota Cirebon, diperkosa sebelum dibunuh.
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Indra Jafar, Jumat (2/9) malam, mengatakan, kejadian itu berawal saat korban melalui Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Sabtu (27/8/2016) pukul 22.00.
Saat itu kedua korban yang berboncengan sepeda motor melintasi sekelompok orang yang sedang berkumpul di tepi jalan.
Mereka diduga dilempari batu.
Baca juga: Betapa Hancurnya Hati Kami Kata Sukaesih Ibu Vina Cirebon Viral, Kini Kematian Sang Anak Difilmkan
Rizky dan Vina kabur dan bergabung dengan teman-teman mereka yang juga bersepeda motor.
Mereka kembali ke tempat orang berkelompok hingga kemudian kejar-kejaran terjadi hingga Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Rizky dan Vina terpisah dari teman-teman mereka dan terkepung.
"Mereka dibawa ke tempat semula dan dianiaya. V diperkosa enam pelaku," ujar Indra.
Jasad kedua korban ditemukan di sekitar Jembatan Layang Talun.
Saat itu polisi menduga mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Setelah pemakaman, polisi merasa ada kejanggalan, apalagi ada laporan teman korban.
"Setelah dilakukan pengembangan, kedua korban diduga dibunuh," ujar Indra.
Polisi lalu mengungkap kasus itu dan membekuk delapan tersangka pelaku, sedangkan tiga orang lainnya buron.
Indra mengatakan, pihaknya telah berupaya mengantisipasi kejadian serupa dengan berpatroli dan memaksimalkan kerja intelijen.
Wasnadi Otong (47), ayah Vina, berharap para pelaku dapat diadili sesuai perbuatannya.
"Kami semakin resah. Kenapa anak saya jadi korban geng motor (kelompok pengendara bermotor)," ujarnya.
Pada tahun 2017, para pelaku divonis hukuman mati.
Namun, pelaku justru lolos dari jeratan hukuman tersebut.
Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memvonis hukuman seumur hidup terhadap tujuh anggota geng motor yang terbukti melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap sejoli kekasih setahun silam di Cirebon.
Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut mereka hukuman mati.
"Menjatuhkan terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," ucap ketua majelis hakim Suharno saat membaca amar putusan dalam sidang putusan perkara tersebut di Ruang Sidang Utama PN Cirebon, Jumat (26/5/2017).
Tujuh terdakwa yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Dalam persidangan, hakim menilai semua unsur dalam dakwaan primer yaitu Pasal 340 KUHPidana mengenai Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terbukti dilakukan oleh para terdakwa.
Hakim menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaan pekan lalu.
Sebab, berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dan memerkosa secara bergantian.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/cerita-Linda-sahabat-Vina-di-Cirebon-yang-kerasukan-arwah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.