Berita Konawe

Demonstrasi Masyarakat di Polres Konawe Sulawesi Tenggara, Berikut Tuntutannya ke Kapolres

Sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, pada Senin (6/5/2024).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, pada Senin (6/5/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, pada Senin (6/5/2024).

Massa aksi diterima langsung dan diberi ruang mediasi oleh Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi.

"Kami hari ini menggelar aksi terkait permasalahan di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe. Kami sudah ketemu dengan Kapolres Konawe dan menyampaikan beberapa tuntutan," ucap salah seorang massa aksi, Rizky.

Ia menyebut ada dua tuntutan massa aksi, antara lain, mendesak Kapolres Konawe untuk meninjau kembali penetapan tersangka inisial EF karena dianggap berpotensi memecah belah suku dan agama.

Baca juga: BREAKING NEWS 96 Kades Bersama Simpatisan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Konawe Selatan Sultra

Kedua, mendesak Kapolres Konawe untuk menetapkan status quo di lahan sengketa, sebelum ada keputusan kepastian hukum tentang kepemilikan lahan.

Rizky menilai kedua tuntutan tersebut sudah mendapat atau menemukan titik terang usai mediasi bersama Kapolres Konawe.

"Hasil mediasi bersama Kapolres, terkait permasalahan saudara kami akan diberikan ruang jalur non litigasi. Iya, artinya kami akan menempuh jalur kekeluargaan, dan tanpa proses pengadilan," jelasnya.

Adapun untuk permasalahan penetapan status quo di lahan sengketa warga lokal dan transmigrasi, disebutkan pihak kepolisian akan menutup ruang bagi kedua belah pihak untuk menghentikan segala aktivitas di sana.

Baca juga: BREAKING NEWS Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bakar Ban di Perempatan Kampus UHO Kendari Sulawesi Tenggara

"Sudah kami sampaikan, bahwa pihak kepolisian jangan memberi ruang untuk segala aktivitas di sana sampai ada keputusan kepastian hukum tentang kepemilikan lahan ratusan hektare tersebut," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved