CPNS dan PPPK 2024

BOCORAN Kuota CPNS dan PPPK 2024 Konawe Selatan Sultra, Rincian Formasi Dibutuhkan!

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Rincian usulan kuota dan formasi CPNS dan PPPK Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Berikut ini rincian formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 di Konawe Selatan, yang diusulkan.

Rencanannya akan ada total 750 orang yang akan direkrut. Terbagi atas formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Konawe Selatan, Pujiono pada Maret 2024 lalu.

Baca juga: Didominasi Tenaga Teknis, Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sulawesi Tenggara Segera Dibuka

Tak hanya CPNS dan PPPK. Pemda Konsel juga membuka rekrutmen tenaga honorer.

Yakni khusus kategori II atau THK-II (bagi Eks THK-II). Sebab dalam pendaftaran ada persyaratan tertentu dilampirkan.

Diantaranya foto copy sah (SK/ST/SP/Kontrak Kerja atau Perjanjian Kerja) pimpinan unit kerja.

Dengan masa kerja akumulatif minimal 1 tahun sampai 31 Desember 2021.

"Foto copy nomor kartu peserta tenaga honorer kategori II atau THK-II (bagi Eks THK-II)."

"Termasuk usia paling rendah 20 tahun, paling tinggi 56 tahun pada 31 desember 2021," ujar Pujiono.

Untuk THK-II menjadi prioritas sesuai target pemerintah pusat.

Untuk dihabiskan, tetapi rekrutmen THK-II yang masih aktif.

Baca juga: REKAP Kuota dan Rincian CPNS dan PPPK 2024 Muna Barat Sulawesi Tenggara, Tenaga Teknis Terbanyak?

Hanya saja rekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024, masih menunggu petunjuk teknis KemenPAN-RB.

Adanya rekrutmen ini berdasarkan SE Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022.

Perihal pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi, termasuk di Konawe Selatan.

Untuk kuota CPNS di Konsel mencapai 200 orang.

Untuk kuota PPPK 550 orang masing-masing tenaga guru 200 orang.

Tenaga kesehatan (nakes) 150 orang, dan tenaga teknis sebanyak 200 orang. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved