Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Kendari
Balok, Pacul dan Sapu Lidi Diamankan Polresta Kendari Digunakan 3 Pria Aniaya Warga di Jln Boulevard
Barang bukti penganiayaan warga di kawasan Kolam Retensi Boulevard Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (25/4/2024). Polisi amankan tiga pria.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polisi amankan barang bukti penganiayaan warga di kawasan Kolam Retensi Boulevard Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (25/4/2024) lalu.
Adapun barang bukti tersebut digunakan tiga pelaku saat melancarkan aksinya.
Tiga barang bukti tersebut satu buah pacul, dua potong balok kayu dan satu sapu lidi.
Kata Kapolsek Baruga, AKP Agung, dalam keterangan tertulisnya barang tajam dan benda tumpul digunakan ketiga pelaku saat aniaya korban.
Baca juga: Sebelum Aniaya Warga Sedang Melintas, 3 Pria Kejar Wanita di Kawasan Kolam Retensi Boulevard Kendari
"Akibatnya korban R mengalami luka berat bagian kepala usai terkena hantaman cangkul hingga balok kayu," ujar AKP Agung.
"Saat ini ketiga pelaku R, Y dan A beserta barang bukti sudah berada di Mako Polsek Baruga, untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Agung.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan di Kolam Retensi Boulevard Kendari, 3 Pelaku Aniaya Korban Pakai Pacul-Balok
Ketiga pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Baruga, di Jalan Kijang, kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu (27/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, tiga pria di Kota Kendari aniaya warga saat melintas di kawasan Kolam Retensi Jalan Boulevard, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Bermula saat korban hendak menolong seorang perempuan, karena teriak minta tolong saat hendak dikejar para pelaku.
Saat di TKP korban berada di lokasi, hendak membantu wanita tersebut. Namun ia menjadi korban penganiayaan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.