Kisah Viral
Viral Gaga Muhammad Bebas Hanya Jalani Penjara 2 Tahun, Sang Kakak Laura Kecewa: Nggak Adil Aja
Berikut ini viral di media sosial kabar Gaga Muhammad bebas di mana hanya menjalani masa tahanan selama kurang lebih dua tahun.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral di media sosial kabar Gaga Muhammad bebas di mana hanya menjalani masa tahanan selama kurang lebih dua tahun.
Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene merasa kecewa atas kabar tersebut.
Ia tak menyangka jika keadilan tak berpihak kepada sang adik, Laura Anna.
Greta Irene menyebut Gaga Muhammad dapat menghirup udara bebas, namun Laura Anna tak kembali lagi.
Seperti diketahui, kasus kecelakaan Laura Anna hingga lumpuh menyita perhatian publik pada tahun 2022.
Kecelakaan yang terjadi pada tahun 2019, membuat Laura Anna lumpuh bertahun-tahun.
Laura Anna menjalani kesehariannya dengan begitu berat.
Ia hanya bisa terbaring dan duduk di atas kasur.
Baca juga: Kisah Nyata Selebgram Laura Anna Jadi Film, Sosok Pacar Pakai Nama Samaran hingga Perjalanan Kasus
Bahkan tidak pernah keluar rumah.
Hanya saja pada tahun 2021, Laura Anna mulai bangkit dan membongkar kebobrokan sang kekasih, Gaga Muhammad.
Ia awalnya hanya diam dan menunggu agar Gaga Muhammad dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengemudi saat kecelakaan.
Sayangnya, Gaga Muhammad tak melakukan hal tersebut.
Sampai akhirnya, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad.
Belum sampai pada tahap vonis, Laura Anna meninggal dunia 15 Desember 2024.
Sidang vonis Gaga Muhammad pun diputuskan pada tahun 2022.
Diketahui sebelumnya, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sayangnya, belum usai menjalani masa tahanan seharusnya, Gaga Muhammad justru telah bebas.
Greta Irene kakak Laura Anna, sudah mendengar kabar bahwa mantan kekasih dari adiknya, Gaga Muhammad bebas dari penjara.
Greta Irene justru menyikapi kabar tersebut dengan legawa.
Namun demikian, Irene merasa sedikit kecewa dengan pembebasan Gaga Muhammad.
"Kecewa sedikit sih cuman ya sudah lah mau gimana lagi," ucap Greta Irene, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (1/5/2024).
Irene menyebut hukuman Gaga terhadap sang adik tak adil.
Menurutnya, Gaga Muhammad masih bisa melanjutkan kehidupannya, sementara Laura Anna sudah tiada.
"Kalau buat aku meskipun aku menerima cuma rasanya kayak nggak adil aja," kata Irene.
"Kayak dia masih ada sedangkan Laura udah nggak ada," sambungnya.

Sebagai kakak, Greta Irene mengaku sampai saat ini ia masih berduka atas kepergian Laura.
"Dia balik lagi deh ke kehidupan dia yang seperti biasanya dia dulu," ujar Greta Irene.
"Sedangkan kita aja sebagai keluarga nggak bisa ngejalanin hidup seperti dulu lagi."
"Karena kan kita meskipun sehari-hari mau coba hidup normal tapi kan tetap aja dipikiran kita masih ada berdukanya," paparnya.
Gaga Muhammad mendapatkan pembebasan bersyarat per tanggal 18 April 2024, lalu.
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad.
Fahmi Bachmid menyebut, Gaga Muhammad bebas sejak beberapa minggu lalu.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun: Bersalah atas Kecelakaan yang Melumpuhkan Mendiang Laura Anna
"Pertama saya ucapkan alhamdulillah bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara bebas sejak tanggal 18 April," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024).
Fahmi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga tentang pembebasan sang anak.
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga," kata Fahmi Bachmid.
"Dia juga menyampaikan 'Gaga sudah keluar bang sudah di Jakarta'. Jadi Gaga tetap di Jakarta tinggalnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid membeberkan keadaan Gaga Muhammad saat ini.
Menurutnya, Gaga lebih santai lantaran sudah bisa menghirup udara bebas.
"Dia dalam keadaan santai saat ini karena dia bukan lagi menjadi orang yang ada dalam tahanan," terangnya.
Kata Fahmi, kliennya sudah pergi ke mana saja layaknya orang lain.
Fahmi Bachmid pun bersyukur atas pembebasan Gaga.
"Alhamdulillah dia udah bebas dan menjadi masyarakat biasa sehingga dia bisa mau ke mall, dia mau ke mana saja dalam keadaan bebas."
"Dan itu yang harus kita syukuri," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang melibatkannya dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta. (*)
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.