Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung

Ayah yang Rudapaksa Anak Kandungnya di Konawe Sultra Serahkan Diri, Pelaku Sempat Jadi Buron Polisi

Pelaku rudapaksa yakni seorang ayah inisial B (40) terhadap anak kandungnya yakni S (13), menyerahkan diri di Polres Konawe pada Selasa (30/4/2024).

Istimewa
Pelaku rudapaksa yakni seorang ayah inisial B (40) terhadap anak kandungnya yakni S (13), menyerahkan diri di Polres Konawe pada Selasa (30/4/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menyerahkan diri

Pelaku rudapaksa yakni seorang ayah inisial B (40) terhadap anak kandungnya yakni S (13), menyerahkan diri di Polres Konawe pada Selasa (30/4/2024), sekira pukul 15.30 WITA.

Kapolsek Bondoala IPDA Fuad Hasan mengatakan pelaku menyerahkan diri didampingi kuasa hukum/advokat.

"Sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA," ucapnya Rabu (1/5/2024). 

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Konawe bersama Polsek Bondoala atas perintah Kapolres Konawe, intens melakukan pengejaran terhadap pelaku rudapaksa yang berhasil melarikan diri. 

Pelaku B yang merupakan ayah kandung korban melarikan diri, setelah dilaporkan oleh sang istri E (34).

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Bocah di Konawe Selatan Hingga Meninggal Ditahan di Polresta Kendari

B dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yakni S (13) hingga hamil pada Desember 2023 lalu.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (*) 

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved