Berita Kendari

Polresta Kendari Musnakan 123 Knalpot Racing Resahkan Warga, Temuan Selama 2024

Polresta Kendari memusnahkan 123 knalpot racing yang meresahkan warga Kota Kendari Proovinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Polresta Kendari memusnahkan 123 knalpot racing yang meresahkan warga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari memusnahkan 123 knalpot racing yang meresahkan warga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari pantaun TribunnewsSultra.com, Kamis (18/4/2024), Polresta Kendari sudah menyiapkan alat berat untuk melakukan pemusnahan knalpot.

Kapolres Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan pemusnahan tersebut hasil dari penindakan selama 2024.

“Ini hasil operasi dari awal tahun sampai dengan bulan puasa. Yang ini (dimusnahkan) sebenarnya sebelum bulan puasa. Yang bulan puasa masih menunggu selesai sidang,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Ia juga menjelaskan sebelumnya tindakan pemusnahan, pihak kepolisian menerima banyak keluhan warga terkait kendaraan berknalpot racing, sehingga segera ditindaklanjuti.

“Ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Mediasi Pasca Aksi Warga Pulau Cempedak Cegat Kapal Cepat, KSOP: Kecepatan Kapal Maksimal 10 Knot

Aris juga mengatakan pihaknya akan melakukan operasi secara kontinyu guna memastikan kenyamanan dan keamanan serta ketertiban masyarakat. 

"Terkait ini kita akan melaksanakan secara kontinyu. Jika masih ada, akan kita lakukan penindakan dan kita akan memusnahkan," jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved