Pemuda Bobol Kios di Kota Kendari
Daftar Barang Bukti Diamankan Polisi saat Ringkus 3 Pencuri Bobol Kios di Jalan Saranani Kendari
Berikut barang bukti yang diamankan Polresta Kendari saat meringkus tiga pelaku pencurian di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut barang bukti yang diamankan Polresta Kendari saat meringkus tiga pelaku pencurian di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku SLT (17), RFD (31) dan MZ (31) diamankan tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada, Senin (25/3/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WITA.
"Ketiga pelaku diamankan berdasarkan permulaan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu kios yang ada di Jalan Saranani Kecamatan Mandonga Kota Kendari," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitra, Senin.
Dalam aksinya tersebut tiga pelaku menggasak beberapa barang korban S (36) yakni satu unit handphone, uang Rp10 juta dan kalung emas 1,5 gram.
Diketahui tiga pelaku tersebut melancarkan aksinya di salah satu kios di Jln Saranani Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, pada Kamis (21/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS Aksi Damai Tuntut Kejelasan Kasus Bocah Ditemukan Tewas di Kadatua Busel Nyaris Ricuh
Di tangan tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah handphone dan satu unit minibus.
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah dibawa di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Fitrayadi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.