Ramadan 2024
Simak Isi Kitab Al-Mughni Tentang Hukum Sah atau Tidak Puasa Ramadan Ketika Orang Tidur Seharian
Berikut ini simak isi kitab Al-Mughni tentang hukum sah atau tidak puasa Ramadan keita orang tidur seharian.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini simak isi kitab Al-Mughni tentang hukum sah atau tidak puasa Ramadan ketika orang tidur seharian.
Saat Anda menjalankan ibadah puasa Ramadan, rasa lemas dan mengantuk adalah hal yang wajar.
Kondisi ini bisa terjadi pada setiap umat Muslim.
Terkadang tidur adalah solusinya untuk bisa mengembalikan energi tubuh.
Sehingga, apakah puasa tetap sah atau tidak ketika tidur seharian ?
Pertanyaan ini kerap menghinggap di kepala tentang sah dan tidak nya amalan puasa di bulan Ramadan 2024.
Terlebih, pada bulan suci Ramadan menjadi momentum penuh berkah.
Baca juga: 9 Hal Bisa Batalkan Puasa Ramadan, Mulai Dari Masalah Kecil hingga Besar Termasuk Sengaja Muntah
Di mana, setiap umat Muslim berlomba-lomba untuk beribadah.
Selain itu, umat Muslim juga mengejar pahala dari Allah SWT.
Sehingga, umat Muslim dianjurkan untuk beribadah.
Tak hanya berpuasa, namun amalan lainnya seperti shalat, mengaji, bersedekah dan masih banyak lagi.
Umat Islam yang berpuasa harus menahan diri dari makan dan minum dan menjaga kemaluannya (tidak bersenggama).
Namun apakah umat Muslim harus menahan kantuknya ketika berpuasa untuk menghindari tidur?
Simak penjelasan dari Syeikh Ibnu Qudamah al-maqdisi dalam kitab Al-Mughni.
Dalam kita tersebut, Syeikh Ibnu Qudamah al-maqdisi menjelaskan tentang hukum sah dan tidak seseroang tidur saat puasa.
Syeikh Ibnu Qudamah al-maqdisi mengatakan, “Tidur tidak mempengaruhi keabsahan puasa, baik tidurnya di sepanjang siang hari atau hanya di sebagian hari saja.”
Dengan demikian, orang yang tidur sepanjang hari puasanya tetap sah.
Namun, para ulama menghukumi makruh karena tidak sesuai tujuan puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan memperbanyak beribadah kepada-Nya selama berpuasa.
Masih dari laman Kemenag, dalam bulan Ramadan ada limpahan pahala yang siap diunduh oleh umat Muslim dengan cara giat beribadah.
Sehingga, wajar jika momen mulia ini menjadi kesempatan emas untuk berlomba memperbanyak ibadah.
Ibadah yang baik bukanlah amalan yang semangat dilakukan di awal, tapi semakin lama semakin luntur spirit dan kualitasnya.
Baca juga: Cerita Saksi Soal Pelajar 13 Tahun di Kota Kendari Sultra Terkena Peluru Nyasar saat Tidur
Demikian sering kita jumpai saat bulan Ramadan.
Awal bulan tampak semangat beribadah, tapi memasuki separuh bulan terakhir mulai redup.
Padahal, kata Nabi, ibadah yang baik adalah ibadah yang dilakukan dengan konsisten, kendati tidak terlalu besar bentuknya.
أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ.
Artinya: “Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling konsisten meskipun sedikit.” (HR Bukhari)
Tips Mengatur Pola Tidur saat Puasa
Berikut ini sejumlah tips untuk mengatur pola tidur saat puasa di bulan Ramadhan sebagaimana dilansir laman Kemenkes:
1. Tidur Lebih Cepat
Mengingat kita bangun lebih cepat dari biasanya, sebaiknya juga memajukan waktu tidur kita.
Sebagai contoh, jika tidur pukul 22.00, cobalah untuk mulai tidur satu jam lebih awal.
2. Mencoba Power Nap
Power nap adalah tidur selama 20 menit di sela kegiatan untuk mengembalikan stamina.
Power nap sebaiknya tidak lebih dari 20 menit, karena tidur lebih nyenyak, yang justru menimbulkan rasa lelah.
3. Perhatikan Lingkungan Tidur
Untuk memastikan kualitas tidur, pastikan kamar dalam kondisi tenang dan minim cahaya.
Bila perlu bisa menggunakan earplug atau masker mata untuk memudahkan tubuh tidur dan istirahat.
4. Perhatikan Pola Makan
Saat berbuka sebaiknya hindari makanan yang kaya kalori, gula, terlalu pedas, atau digoreng dengan minyak yang terlalu banyak.
Sistem pencernaan perlu usaha ekstra untuk mengolah asupan tersebut yang berisiko mengganggu waktu tidur.
(*)
(Tribunnews.com/Nuryanti)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.