Ramadan 2024

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa? Ini Hal Harus Dilakukan, Jangan Langsung Minum Air

Berikut ini apakah mimpi basah di siang hari batalkan puasa Ramadan? Simak hingga akhir penjelasan dalam artikel ini.

Kolase TribunnewsSultra.com
ILUSTRASI- Berikut ini apakah mimpi basah di siang hari batalkan puasa Ramadan? Hal ini terkadang membingungkan saat seseorang tetiba-tiba bangun tidur mengalami mimpi basah. Sehingga, perlu diketahui ada hal yang harus dilakukan saat mengalami mimpi basah pada saat berpuasa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini apakah mimpi basah di siang hari batalkan puasa Ramadan?

Hal ini terkadang membingungkan saat seseorang tetiba-tiba bangun tidur mengalami mimpi basah.

Sehingga, perlu diketahui ada hal yang harus dilakukan saat mengalami mimpi basah pada saat berpuasa.

Simak hingga akhir penjelasan dalam artikel ini:

Seperti diketahui, mimpi basah adalah kondisi seseorang mengalami ejakulasi (pengeluaran air mani) pada saat tidur.

Hal tersebut dikarenakan testis dan salurannya terisi penuh sperma.

Mimpi basah merupakan cara alami tubuh mengeluarkan timbunan sperma yang berbentuk secara terus-menerus.

Baca juga: Video Viral Pengungsi Anak-anak di Gaza Antre Ambil Sup Wortel dan Ubi Jalar saat Buka Puasa Ramadan

Sehingga, seseoang yang mengalami mimpi basah bisa saja tidak dalam unsur kesengajaan.

Pernahkah kamu mengalami mimpi basah di siang hari ketika sedang menjalani puasa Ramadan?

Jika mengalami hal demikian, Anda tak perlu langsung membatalkan puasa.

Karena, Anda bisa melakukan beberapa hal untuk melanjutkan puasa Ramadan.

Lantas, bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadan?

Berikut ini, informasi selengkapnya dilansir dari Kompas.tv :

Dikutip dari buku Batalkah Puasa Saya? (Rumah Fiqih, 2019) karya Ustaz Muhammad Saiyid Mahadzir, mayoritas ulama dengan mazhab Syafii mengungkapkan bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW perihal perkara yang membatalkan puasa, ada sandaran hukum mimpi basah ketika puasa Ramadan.

Nabi bersabda bahwa tiga hal yang tidak membatalkan orang yang berpuasa adalah berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. At-Tirmizi).

Sementara itu, dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir via Kompas.com, Syekh Syauqi Ibrahim juga mengatakan, mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa.

Dengan demikian, orang yang mengalami mimpi basah tetap bisa melanjutkan puasanya dan tidak perlua mengganti puasanya di kemudian hari.

Menurutnya, selama tidak dilakukan dengan sengaja, keluar air mani seperti saat mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Baca juga: 3 Resep Menu Nikmat Cocok untuk Sahur Persiapan Puasa Ramadan 2024 Kentang Serundeng hingga Ikan Cue

Meski demikian, seseorang yang mengalami mimpi basah dianjurkan untuk segera melakukan mandi wajib.

Mandi wajib dimaksudkan untuk menyucikan diri dari hadas besar dan kecil, termasuk dari air mani.

Hal ini berkaitan dengan ibadah lainnya seperti salat lima waktu yang mana salah satu syarat sahnya adalah suci dari hadas besar dan kecil

Air mani digolongkan sebagai hadas besar sehingga baru bisa dianggap suci dari hadas besar apabila melakukan mandi wajib atau mandi besar.

Nah, demikian penjelasan mengenai hukum mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadan.

(*)

(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved