Berita Muna
Keluarga Korban Anak yang Diparangi Pemilk Kebun, Sesalkan Sikap Pelayanan Polsek Kabawo Muna Sultra
Pernyataan keluarga korban yang diparangi pemilik kebun langsat di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA, MUNA- Berikut ini pernyataan keluarga korban yang diparangi pemilik kebun langsat di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pihak keluarga menyesalkan tindakan Kepolisian Sektor atau Polsek Kabawo yang menyerahkan kasus tersebut ke Polres Muna.
Pasalnya, jarak antara Polres Muna dan rumah korban begitu jauh. Sehingga menyulitkan keluarga korban untuk mengurus kasus tersebut.
"Itumi juga saya sesalkan Polsek Kabawo dia arahkan lagi kita Ke Polres Muna, kalau begitu untuk apa ada polsek di Kabawo," kata kakak korban bernisial R saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (11/3/2024).
Kronologi
Kata R kejadian adiknya diparangi tersebut bermula ketika mereka bersama tiga temannya berniat pergi mandi di sungai.
"Pas orang pergi itu, mereka liat ada pohon langsat banyak buahnya, jadi orang singgahmi sama tiga orang temannya," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Diguncang Gempa Berkekuatan 2,3 Magnitudo
Saat sedang mengambil langsat tiba-tiba datang perempuan membawa parang.
Adiknya bersama dua orang temannya kemudian mencoba kabur, akan tetapi tidak berhasil.
"Dua temannya ini berhasil lari, adeku didapat langsung dia potong kakinya," kata R.
Rifal pun menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang nyaris memotong kaki adiknya.
(*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.