Berita Kendari

Komplotan Pencuri Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Satu Unit Kendaraan Diamankan

Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap komplotan pencuri mobil, Senin (4/3/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap komplotan pencuri mobil, Senin (4/3/2024). Empat orang yang ditangkap polisi masing masing berinisial WPP, RM, HN, dan IR. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap komplotan pencuri mobil, Senin (4/3/2024).

Empat orang yang ditangkap polisi masing masing berinisial WPP, RM, HN, dan IR.

Keempatnya ditangkap di tempat persembunyian di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Lalolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil yang dicuri.

Baca juga: Wanita di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pada 15 Desember 2023, WPP mengambil dan membawa mobil milik korban beserta surat-surat tanpa izin dan sepengetahuan korban sebagai pemilik.

"Mobil tersebut diambil oleh tersangka saat sedang diparkir di depan Toko Frozen," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Mobil tersebut kemudian dijual oleh RM seharga Rp8 juta.

Sepekan kemudian RM menjual mobil tersebut kepada IR dengan perantara HN.

Baca juga: Penyebab Kematian Pria Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Kendari Sultra Masih Diselidiki Polisi

"Keempatnya sudah ditangkap dan diamankan di Mako Polresta Kendari," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved