Sultra Memilih

Hasil Pleno KPU Caleg DPRD Muna Dapil 2, PKS Suara Terbanyak, Disusul Partai Hanura dan PDIP

Inilah hasil pleno KPU, calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Muna pada Dapil Muna 2 yang meliputi Kecamatan Napabalano, Lasalepa, dan Towea.

|
Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara calon legislatif (caleg) terbanyak untuk DPRD Kabupaten Muna Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Napabalano, Lasalepa, dan Towea. PKS berada di urutan teratas dengan raihan 2.592 suara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Inilah hasil pleno KPU, calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Muna pada Dapil Muna 2 yang meliputi Kecamatan Napabalano, Lasalepa, dan Towea.

Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum yang ditetapkan pada 1 Maret 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara terbanyak di Dapil 2 Muna.

PKS berada di urutan teratas dengan raihan 2.592 suara, disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) posisi kedua yang mendapatkan 2.517 suara.

Urutan ketiga ditempati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh 2.359 suara dan diikuti Partai Nasional Demokrat (NasDem) posisi keempat dengan raihan 1.719 suara.

Baca juga: Daftar Caleg Terpilih Dapil 6 Muna Sulawesi Tenggara Hasil Pleno KPU, Nama Ketua DPRD Tersingkir

Pada Dapil 2 Muna, para caleg hanya memperebutkan empat kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna periode 2024–2029.

Berdasarkan hasil suara partai tersebut, partai yang meraih empat kursi tersebut adalah PKS, Hanura, PDIP, dan NasDem.

Sementara nama caleg dengan raihan suara tertinggi pada empat partai tersebut ialah Wa Nurnia meraih 2.185 suara (PKS), Asdar mendapatkan 1.270 suara (Hanura).

Selanjutnya, La Ode Ena memperoleh 1.253 suara (PDIP), dan Dasri mengumpulkan 583 suara (NasDem). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved