Selebgram di Kendari Dilapor ke Polisi
Selebgram Kendari Steven Stenly dan Dhijasanggo Bersatu Lapor Balik Yudi, Penganiayaan hingga UU ITE
Setelah viral pelaporan Yudi Fernandi terkait kasus pengrusakan handphone atau HP yang diduga dilakukan Steven Stenly, kini pelapor dilaporkan balik.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Setelah viral pelaporan Yudi Fernandi terkait kasus pengrusakan handphone atau HP yang diduga dilakukan Steven Stenly, kini pelapor dilaporkan balik.
Ia dilaporkan balik tak hanya Steven Stenly namun juga sosok selebgram perempuan Kota Kendari Dhijasanggo.
Keduanya pun kompak melakukan konferensi pers di Ara Ara Coffee Jalan Abunawas, Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pukul 13.00 WITA, Sabtu (2/3/2024).
Steven Stenly menjelaskan jika dirinya melaporkan Yudi Fernandi dengan beberapa hal yang diduga dilakukannya.
Mulai dari pengancaman, pencemaran nama baik, dan menyebarkan video tanpa seizin Steven Stenly.
"Pengancaman, kemudian pencemaran nama baik, terus menyebarkan video yang bukan haknya tanpa seizin saya. Itu semua ada undang-undangnya, termasuk menyebarkan video tanpa izin itu bisa kena UU ITE," kata Steven Stenly.
Steven Stenly juga megklarifikasi terkait dirinya yang dituding membanting handphone milik Yudi.
Baca juga: Profil Steven Stenly TikToker, YouTuber, Selebgram "Orang Baik" Asal Sulawesi Tenggara Dipolisikan
Ia mengaku kesal dengan ancaman-ancaman yang kerap diberikan Yudi terhadapnya.
"Itu karena diancam-ancam seperti itu, dan merekam tanpa seizin saya, apa haknya?," jelasnya.
Selain itu, Steven sudah mengingatkan Yudi untuk tidak merekam dirinya pada saat kejadian.
Namun, Yudi tetap menolak sampai akhirnya pengrusakan itu terjadi.
"Saya sudah sampaikan jangan merekam, malah perkataanku baik-baik. Saya bilang 'jangan merekam bukan hakmu' tapi namanya dia gelap mata," tuturnya.
Bahkan disebutkan Steven Stenly, jika saat itu Yudi terus mengamuk sampai akhirnya diamankan pihak security hotel.
Sama dengan Steven Stenly, Dhijasanggo yang juga turut berada di lokasi kejadian melaporkan Yudi Fernandi.
Diketahui, Dhijasanggo adalah mantan pacar Yudi Fernandi.
Keduanya sempat menjalin hubungan beberapa tahun, lalu setelah itu putus.
Dhijasanggo lantas dekat dengan Steven Stenly.
Dhijasanggo melaporkan mantan pacar nya itu karena dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut sudah dilayangkan ke Polresta Kendari Jumat (1/3/2024) siang.
Dia mendatangi polres Kendari ditemani kerabat dan orang tua untuk melaporokan terkait penganiyaan tersebut.
Kedatangannya dengan membawa barang bukti penganiayaan berupa foto dan hasil visum.
Baca juga: Tidak Betul Komentar Selebgram Sultra Steven Stenly Usai Dirinya Dilaporkan Soal Pengrusakan
Hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara Kota Kendari menunjukan pada pipi kiri Dhijasanggo yang terlihat memar diduga dihantam kaki Yudi.
Kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (2/3/2024) Dhijasanggo mengambil sikap tegas menolak berdamai demi harga diri dan nama baik keluarga.
"Sudah Tidak ada kata damai proses, terlanjut mi aib sudah terbuka dan keluarga juga malu," pungkasnya.
Sebelumnya nama Steven Stenly pada Jumat (01/03/2024) menjadi sorotan dan viral di media sosial seiring pelaporan terhadap dirinya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya.
Dia dilaporkan seorang mahasiswa, Yudi Fernandy, gegara diduga melakukan pengrusakan handphone (HP) miliknya.
Insiden tersebut terjadi di depan kamar 343 Swiss Belhotel Kendari, Jl Edy Sabara, pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.30 WITA.
Dalam keterangannya, Yudi, menyebut Steven mengambil HP iPhone gold miliknya saat merekam kemudian membantingnya hingga rusak.
“Video itu saya ambil pas handphone ku sudah dibanting,” kata Yudi kepada TribunnewsSultra.com.
Secara terpisah, Steven membantah keterangan dari pelapor.
“Intinya apa yang beritakan terkait laporan itu tidak betul,” jelasnya melalui pesan WhatsApp Messenger.
Steven Stenly pun sempat mengomentari video viral pelaporan dirinya melalui kolom komentar postingan akun Instagram TribunnewsSultra.
Dalam komentarnya, Steven membantah kronologi kejadian yang disampaikan pelapor.
“Sementara berjalan menuju kamarnya mendengar suara J dari dalah satu kamar lalu pelapor singgah mengetuk pintu ngakak sy dengarnya,” tulis akun IG Steven.
“Bukan mengetuk min (sopan sekali itu) tapi mendobrak menendang sampe teriak2, TAPI ADAJI Bukti CCTV-nya,” lanjutnya.
(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.