Kabar Artis

Geger Nasib Vicky Prasetyo Gagal Nyaleg Kini Dilaporkan Dugaan Penipuan Proyek, Sempat Janji Bayar

Nasib Vicky Prasetyo gagal nyaleg dalam Pemilu 2024, kini ia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan proyek.

Kolase TribunnewsSultra.com
Nasib Vicky Prasetyo gagal nyaleg dalam Pemilu 2024, kini ia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan proyek. Vicky Prasetyo pun sempat berjanji akan membayar nominal yang mencapai Rp 1,8 miliar tersebut. Namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi, sampai membuat kontraktor merasa tertipu. Setelah kalah dalam kontestasi Pemilu 2024, Vicky Prasetyo justru dilaporkan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Nasib Vicky Prasetyo gagal nyaleg dalam Pemilu 2024, kini ia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan proyek.

Vicky Prasetyo pun sempat berjanji akan membayar nominal yang mencapai Rp 1,8 miliar tersebut.

Namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi, sampai membuat kontraktor merasa tertipu.

Setelah kalah dalam kontestasi Pemilu 2024, Vicky Prasetyo justru dilaporkan.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo mengambil langkah untuk melebarkan karier sebagai seorang politisi.

Ia bahkan beradu bersama para caleg lainnya untuk bisa lolos di kursi Senayan.

Namun, mantan pacar Zaskia Gotic itu gagal dalam perhitungan suara di Dapil Jabar IV.

Baca juga: Fakta Hubungan Vicky Prasetyo Viral, Ingin Marshanda Jadi yang Terakhir, Bakal Temui Ben Kasyafani

Bak jatuh tertimpa tangga, Vicky Prasetyo kembali dijerat kasus hukum.

Kali ini, ia dilaporkan seorang kontraktor atas dugaan kasus penipuan.

Mantan suami Kalina Oktarani ini dilaporkan terkait penipuan pembangunan proyek di Karawang Barat.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Omrive Manurung, Alex Safri Winando.

Dilansir dari Tribunnews.com, Vicky Prasetyo disebut melakukan penipuan atas proyek pembangunan arena olahraga dan konstruksi jalan.

Laporan pun telah masuk ke pihak kepolisian.

"Hari ini kami membuka laporan polisi terhadap Saudara Vicky Prasetyo atas perbuatan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton yang ada di Jalan Lingkar Hanyu Pura," ungkap Alex, dikutip dari YouTube CumiCumi, Sabtu (2/3/2024).

Kronologi

Proyek yang telah diteken Vicky Prasetyo dan Omrive Manurung telah berjalan sejak September 2023.

Penyelesaian proyek tersebut sudah sampai pada tahap 50 persen pada Desember 2023.

"Proyek sudah mulai berjalan dari tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023 dan selesainya 50 persen di Desember 2023," ujar Alex.

Namun, Omrive Manurung malah rugi dengan angka yang mencapai Rp 1,8 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari 3 proyek yakni 2 arena olahraga dan 1 kontruksi jalan beton.

"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1.841.800.000 untuk 3 pekerjaan, 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," tuturnya.

Proyek sudah berjalan 50 persen, namun hingga detik ini Vicky Prasetyo belum juga membayar tagihan.

Baca juga: Tanding Tinju Hari Ini, Azka Corbuzier Yakin Bisa Kalahkan Mantan Ayah Tirinya, Vicky Prasetyo

"Progres pekerjaan sudah sampai 50 persen sampai dengan hari ini Saudara Vicky Prasetyo tidak juga membayarkan tagihan ini," bebernya.

Alex memaparkan bahwa kliennya telah menerbitkan total tagihan yang harus dibayar, namun Vicky hanya mengumbar janji.

Hingga hari ini, Vicky belum juga menepati janjinya untuk membayar tagihan tersebut.

Alex menyebut, kliennya juga telah menghubungi Vicky melalui pesan WhatsApp.

"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."

"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."

"Terakhir di tanggal 27 Februari Vicky Prasetyo mengatakan akan diturunkan biaya namun sampai hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," papar Alex.

Direncanakan selesai Desember 2023, namun apa mau dikata proyek tersebut terpaksa harus dihentikan.

Hal itu menurut Alex, lantaran kliennya keberatan untuk melanjutkan proyek tersebut setelah Vicky tak kunjung membayar tagihannya.

"Seharusnya kelas Desember 2023 namun ada kendala karena Saudara Vicky tidak bayar maka klien kami juga keberatan melanjutkan proyek ini," katanya.

(*)

(Tribunnews.com/Yurika) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved