Video Viral
Video Viral Pacar Tamara Tyasmara Tersangka Kematian Dante Diborgol Diboyong Polisi, Terus Menunduk
video viral pacar Tamara Tyasmara tersangka kematian Dante diborgol saat diboyong pihak kepolisian. Sosok pria berinisial YA tak bisa berkutik.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini video viral pacar Tamara Tyasmara tersangka kematian Dante diborgol saat diboyong pihak kepolisian.
Sosok pria yang mengenakan kaos itu tak bisa berkutik.
Ia terus menunduk dan berusaha menyembunyikan wajahnya.
Peristiwa penangkapan pacar Tamara Tyasmara itu terekam awak media dan viral di media sosial.
Salah satu akun gosip @lambe_turah turut mengunggah video viral tersebut, Jumat (9/2/2024).
Nampak dalam unggahan video viral, terlihat sosok pacar Tamara Tyasmara berinisial YA digiring pihak kepolisian.
Sosok kekasih Tamara Tyasmara itu hanya terus menunduk.
Baca juga: Siapa Tersangka Kematian Dante? Angger Dimas Peringatkan Siap-siap Tamara Tyasmara Banjir Dukungan
Tangannya telah diborgol ke depan dan tak bisa berkutik.
Saat arah kamera mengarah padanya, YA hanya bisa memalingkan wajahnya.
Sontak saja komentar netizen pun ramai dalam unggahan tersebut.
Sebelumnya, kasus kematian Dante menjadi misteri.
Pasalnya, Dante disebut tenggelam saat berenang.
Namun ternyata, Dante ditemani sosok pacar Tamara Tyasmara yang tak lain adalah ibunya.
Ibu Dante, Tamara Tyasmara saat itu sedang pergi syuting.
Sehingga, tak mengajak Dante ke lokasi syuting.
Sampai akhirnya, YA pergi bersama Dante dan tak disangka peristiwa tragis itu menewaskannya.
Kini YA ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pihak kepolisian.
Mendapati perkembangan ini, ayah Dante, Angger Dimas mengucap syukur.
"Akhirnya 1 orang sudah diamankan," tulis Angger Dimas di Instagramnya.
Angger Dimas menganggap bahwa penangkapan pacar Tamara Tyasmara hanya sebagai permulaan dari kasus kematian Dante.
"This is just a beginning," tulis Angger Dimas.

Sebelumnya Tamara Tyasmara pun seolah menutup-nutupi tentang pacarnya yang menjaga Dante saat berenang.
"Bukan menyembunyikan kan sudah dijelaskan," kata kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tamara Tyasmara padahal sebelumnya sudah berjanji mengungkap sosok yang menjaga Dante setelah 7 hari pasca meninggal.
Penetapan Tersangka Kasus Kematian Dante
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap YA, kekasih artis Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara. Betul (YA kekasih Tamara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
Ade menyatakan, YA telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ade menyampaikan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang lokasi meninggalnya Dante merupakan video asli.
“Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan,” kata Ade.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan, detail pemeriksaan rekaman CCTV bakal dijelaskan oleh ahli.
Baca juga: Terbukti Ada Pacar Tamara Tyasmara saat Dante Tenggelam di Kolam Kini Jadi Saksi, Dugaan Kelalaian
Polisi juga telah mengantongi hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban. Diketahui, makam anak semata wayang Tamara dan DJ Angger Dimas ini dibongkar pada Selasa (6/2/2024) untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” ucap Rovan.
Kini, kasus kematian Dante naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pada kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Belum diketahui penyebab kematian korban.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.