Sosok Tersangka Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Sudah Dikantongi Polisi
Sosok tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, ternyata sudah dikantongi polisi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Sosok tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, ternyata sudah dikantongi polisi.
Sang bocah sebelumnya meninggal dunia di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2024 lalu.
Kasus kematian Dante yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itupun kini menyita perhatian publik.
Tagar JusticeForDante pun masih berseliweran di media sosial (medsos), bahkan ikut disuarakan DJ internasional Steve Aoki.
Dalam perkembangan terbaru, Kamis (08/02/2024), penyidikan kasus kematian Dante segera memasuki babak baru.
Penyidik segera menetapkan tersangka yang diduga menjadi pelaku penyebab anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas meninggal.
Update penyidikan tersebut disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Baca juga: Terbukti Ada Pacar Tamara Tyasmara saat Dante Tenggelam di Kolam Kini Jadi Saksi, Dugaan Kelalaian
Menurut Rovan, penyidik menggelar gelar perkara kedua kasus kematian Dante pada Kamis hari ini.
Gelar perkara kedua ini untuk menentukan tersangka dalam kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.
“Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata AKBP Rovan, Kamis (8/2/2024), dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.
Meski demikian, polisi sudah mengantongi terduga tersangka penyebab kematian Dante.
Namun, siapa sosok terduga pelaku yang diduga sebabkan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas meninggal baru akan diumumkan setelah gelar perkara kedua.
“Nanti (siapa tersangkanya) kita (akan) sampaikan lebih lanjut,” jelas AKBP Rovan dilansir Kompas.com.
Kepolisian sebelumnya sudah meningkatkan status kasus kematian Dante dari penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status setelah penyidik melakukan gelar perkara pertama pada Selasa (6/2/2024) lalu.
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan dugaan pidana dalam meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di kolam renang kawasan Duren Sawit.
“Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
“Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” lanjutnya di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (07/02/2024).
Polisi mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut.
“Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kombes Wira kepada wartawan pada Kamis (8/2/2024).
Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.
Baca juga: Cerita Keji Pembunuh 1 Keluarga, Setubuhi Jasad Usai Bunuh Eks Pacar, Ayah, Ibu, 2 Adik di Penajam
“Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” katanya.
Ungkap Video CCTV
AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihak kepolisian juga akan mengungkap hasil pemeriksaan rekaman video CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat tenggelamnya Dante.
Rovan mengatakan, pihak kepolisian akan mengungkap hasil pemeriksaan CCTV guna mencegah terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Rovan di Polda Metro Jaya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, kepolisian telah mendapatkan hasil melalui penelitian digital forensik video CCTV di lokasi kejadian.
Diakui Ade, video kamera pengintai pada saat kejadian dinyatakan asli tanpa editan apapun.
“Kemudian ada update terbaru kan kemarin setelah olah TKP itu ada beberapa CCTV yang dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris,” jelasnya.

“Hasil sementara awal pemeriksaan CCTV bahwa video rekaman gambar yang berasal dari CCTV di TKP yang dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli dinyatakan videonya asli tanpa editan,” lanjutnya.
Kendati demikian, penyidikan untuk video CCTV detik-detik meninggalnya Dante tersebut masih belum selesai dan masih dilakukan pemeriksaan tahap lanjut pada ahlinya.
“Selanjutnya dari video tersebut akan dilanjutkan pemeriksaan hingga nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli yang memeriksa CCTV,” ujar Kombes Ade.
Untuk itu, Ade meminta kepada publik untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan video CCTV tersebut.
“Saat ini tim ahli masih bekerja dan mohon waktunya,” katanya.
Sedangkan, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut kekasih Tamara berada di lokasi kejadian berdasarkan video CCTV.
“Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang),” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (7/2/2024).
Namun, Kombes Wira tak menyebutkan detail apa yang dilakukan kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang.
Ia hanya menegaskan kekasih Tamara tersebut saat ini berstatus sebagai saksi.
Sementara, Tamara tak ada di lokasi kejadian saat Dante tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ia disebutkan menitipkan anaknya belajar renang di kolam tersebut kepada kekasihnya tersebut.
Tamara pun baru bertemu anaknya saat terbujur kaku di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, kawasan Pondok Kopi.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami dugaan kelalaian Tamara dalam meninggalnya sang anak.
“Masih kita dalami (adanya dugaan kelalaian Tamara Tyasmara), nanti kami cek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Misterius Bersama Anak Tamara, Dante di Kolam, Bikin Sang Ayah Makin Curiga: Bukan Tenggelam
Pemeriksaan Saksi-saksi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa di tahap penyidikan kasus kematian Dante anak artis
Selain Tamara dan mantan suaminya Angger Dimas, adapula sopir Tamara, manajemen kolam renang, serta kekasih Tamara.
“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata AKBP Rovan.
“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka, nanti kita sampaikan lebih lanjut,” jelasnya menambahkan.
Sementara, Tamara Tyasmara, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam penyidikan kasus kematian putra semata wayangnya.
Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan, bahwa kliennya kembali dicecar 7 pertanyaan tambahan.
“Agenda hari ini adalah klien kami menjalani proses untuk menjalani pemeriksaan tambahan,” katanya.
“Tadi kurang lebih ada sekitar 6 sampai 7 pertanyaan tambahan,” lanjutnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/2/2024).
Dikatakan Sandy, bahwa kasus tersebut saat ini sudah naik menjadi penyidikan.
“Seperti apa yang sudah disampaikan oleh pihak kepolisan bahwa kasusnya dari penyelidikan sudah naik penyidikan," katanya.
Sandy pun menyebut Tamara sudah menceritakan kejadian terkait tewasnya sang anak dari awal hingga akhir.
Selain itu, beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga sudah diperiksa pihak kepolisian.
“Semua yang disampaikan oleh klien kami sudah diceritakan dari awal sampai akhir,” jelasnya.
“Juga ada beberapa saksi-saki tadi juga diperiksa di dalam. Intinya adalah cerita itu diperjelas lagi, kejadian-kejadiannya,” lanjutnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, Ifan RiskyAnugera, Kompas.com/Cynthia Lova)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.