Sosok Tersangka Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Sudah Dikantongi Polisi
Sosok tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, ternyata sudah dikantongi polisi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan dugaan pidana dalam meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di kolam renang kawasan Duren Sawit.
“Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
“Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” lanjutnya di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (07/02/2024).
Polisi mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut.
“Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kombes Wira kepada wartawan pada Kamis (8/2/2024).
Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.
Baca juga: Cerita Keji Pembunuh 1 Keluarga, Setubuhi Jasad Usai Bunuh Eks Pacar, Ayah, Ibu, 2 Adik di Penajam
“Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” katanya.
Ungkap Video CCTV
AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihak kepolisian juga akan mengungkap hasil pemeriksaan rekaman video CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat tenggelamnya Dante.
Rovan mengatakan, pihak kepolisian akan mengungkap hasil pemeriksaan CCTV guna mencegah terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Rovan di Polda Metro Jaya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, kepolisian telah mendapatkan hasil melalui penelitian digital forensik video CCTV di lokasi kejadian.
Diakui Ade, video kamera pengintai pada saat kejadian dinyatakan asli tanpa editan apapun.
“Kemudian ada update terbaru kan kemarin setelah olah TKP itu ada beberapa CCTV yang dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris,” jelasnya.

“Hasil sementara awal pemeriksaan CCTV bahwa video rekaman gambar yang berasal dari CCTV di TKP yang dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli dinyatakan videonya asli tanpa editan,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.