Sosok Tersangka Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Sudah Dikantongi Polisi
Sosok tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, ternyata sudah dikantongi polisi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Sosok tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, ternyata sudah dikantongi polisi.
Sang bocah sebelumnya meninggal dunia di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2024 lalu.
Kasus kematian Dante yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itupun kini menyita perhatian publik.
Tagar JusticeForDante pun masih berseliweran di media sosial (medsos), bahkan ikut disuarakan DJ internasional Steve Aoki.
Dalam perkembangan terbaru, Kamis (08/02/2024), penyidikan kasus kematian Dante segera memasuki babak baru.
Penyidik segera menetapkan tersangka yang diduga menjadi pelaku penyebab anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas meninggal.
Update penyidikan tersebut disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Baca juga: Terbukti Ada Pacar Tamara Tyasmara saat Dante Tenggelam di Kolam Kini Jadi Saksi, Dugaan Kelalaian
Menurut Rovan, penyidik menggelar gelar perkara kedua kasus kematian Dante pada Kamis hari ini.
Gelar perkara kedua ini untuk menentukan tersangka dalam kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.
“Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata AKBP Rovan, Kamis (8/2/2024), dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.
Meski demikian, polisi sudah mengantongi terduga tersangka penyebab kematian Dante.
Namun, siapa sosok terduga pelaku yang diduga sebabkan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas meninggal baru akan diumumkan setelah gelar perkara kedua.
“Nanti (siapa tersangkanya) kita (akan) sampaikan lebih lanjut,” jelas AKBP Rovan dilansir Kompas.com.
Kepolisian sebelumnya sudah meningkatkan status kasus kematian Dante dari penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status setelah penyidik melakukan gelar perkara pertama pada Selasa (6/2/2024) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.