Terkuaknya Kasus Kopi Sianida Pacitan Tewaskan Pelajar MTs, Incar Bapak Tapi Meleset Anak Tetangga

Terkuaknya kasus kopi sianida Pacitan tewaskan pelajar MTs berinisial MR (14), pelaku AF (26) incar bapaknya tapi meleset ke anak tetangganya.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Tribun Jatim dan Kompas.com
Terkuaknya kasus kopi sianida Pacitan tewaskan pelajar MTs berinisial MR (14), pelaku AF (26) incar bapaknya tapi meleset ke anak tetangganya. Malang nian nasib MR, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang menjadi korban pembunuhan di usia belia. 

“Pencuriannya jauh hari, orang tua korban baru sadar kalau ATM nya hilang,” jelasnya menambahkan.

Merasa terancam perbuatannya akan terbongkar, pelaku ternyata membeli racun sianida untuk menghabisi korban.

Asal muasal racun mematikan di dalam kopi yang menewaskan MR terungkap setelah AF ditangkap polisi dalam kasus pencurian itu.

Setelah AF ditetapkan sebagai tersangka, kata AKBP Agung, penyidik melakukan pemeriksaan intensif pada handphone milik tersangka.

Rupanya, dalam histori handphone tersangka pernah membeli racun sianida secara online.

“Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu e-commerce,” jelas AKBP Agung.

Dalam histori laman website di HP-nya juga terungkap tersangka AF mencari tahu tentang racun sianida.

“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka Ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban,” ujarnya.

Dikatakan AKBP Agung, sebenarnya sasaran racun sianida tersebut diambil random atau acak oleh korban.

Tidak harus MR, tapi siapa pun yang berada di dalam rumah tersebut.

Motif Pelaku Kopi Sianida

Selain kronologi kasus sianida Pacitan yang menewaskan pelajar MTs tersebut, motif tersangka pembunuhan itupun juga terkuak.

Baca juga: Saudara Kembar Mirna Salihin Buka Suara, Perlihatkan Deretan Wawancara Lawas Ahli Soal Racun Sianida

Motif tersangka menaburkan racun sianida di kopi yang diminum MR untuk memperlambat kasus pencurian yang telah dilakukannya.

“Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” kata AKBP Agung.

Pelaku merasa aksinya mencuri di rumah korban bakal ketahuan.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved