Video Viral di Kendari

Penjelasan Satpol PP Soal Video Viral Gerebek Lima Pasangan Mesum di Kadia Kendari Sulawesi Tenggara

Inilah video viral sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menggerebek pasangan mesum di gubuk esek-esek.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inilah video viral sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek pasangan mesum di gubuk esek-esek. Di mana, video detik-detik penggerebekan yang dilakukan Satpol PP Kota Kendari tersebut kemudian viral di media sosial (medsos), Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah video viral sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek pasangan mesum di gubuk esek-esek.

Di mana, video detik-detik penggerebekan yang dilakukan Satpol PP Kota Kendari tersebut kemudian viral di media sosial (medsos), Rabu (31/1/2024).

Satpol PP menggerebek pasangan mesum ini pada Senin (29/1/2024), sekira pukul 12.00 Wita.

Hasil penggerebekan tersebut, Satpol PP mendapati lima pasangan yang akan berbuat mesum di gubuk tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban atau Tratib Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan, penertiban tempat mesum tersebut berlokasi di Lorong Pura, Kelurahan Kadia.

Baca juga: Video Viral Satpol PP Kendari Hancurkan Gubuk Terlarang Tempat Transaksi Pria Hidung Belang dan PSK

Ia mengatakan, penertiban setelah adanya laporan masyarakat karena tempat tersebut menjadi tempat transaksi pasangan pria dan wanita untuk saling mengajak berbuat mesum.

"Itu sebenarnya hanya penertiban biasa, karena laporan masyarakat di tempat itu sering jadi tempat mesum," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

Hasman menyampaikan, di tempat itu pihaknya mendapati empat pasangan sedang bertransaksi atau tawar menawar dengan wanita PSK.

"Sementara satu pasangan itu mereka berbuat mesum di dalam gubuk itu," katanya.

Lima pasangan tersebut kemudian dibubarkan oleh Satpol PP, sementara tempat atau gubuk tersebut langsung dibongkar. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved