IPDN Bakal Buka Seleksi Pendaftaran 2024, Persiapkan Hal Ini Agar Lolos Administrasi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka seleksi pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka seleksi pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini.
IPDN adalah satu diantara 8 sekolah kedinasan yang sedang membuka pendaftaran pada 2024 ini.
Dari 8 sekolah kedinasan tersebut, sekiranya sebanyak 6.027 formasi yang akan dibuka oleh Pemerintah.
IPDN sebagai sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Lantas kapan jadwal pendaftaran IPDN 2024?
Melansir KompasTV, berdasarkan penerimaan calon praja tahun lalu, pendaftaran IPDN dibuka bulan April.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024, Pendaftaran Sedang Belangsung, Dibuka 2 Gelombang
Sembari menunggu jadwal resmi yang diumumkan pemerintah melalui portal SPCP IPDN.
Ada baiknya simak beberapa syarat untuk dilengkapi.
Termasuk persiapkan diri mengikuti seleksinya dengan bimbel atau latihan soal.
Pendaftaran IPDN 2024 dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Berdasarkan pendaftaran IPDN pada tahun lalu, ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yakni:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca juga: Terbaru Rekrutmen Polri 2024, Update Perubahan Syarat Penerimaan, Jadwal dan Cara Pendaftaran SIPSS
Syarat Administrasi
Simak apa saja syarat administrasi yang harus dilengkapi agar lolos seleksi administrasi.
- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2024, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Memiliki KTP elektronik bagi yang berusia di atas 17 tahun, atau dapat menggunakan Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP elektronik.
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
- Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas tahun 2024;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Bhayangkara Polri atau BNN;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Syarat Lainnya
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri;
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Jurusan IPDN 2024
D4 - Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
D4 - Administrasi Pemerintahan Daerah
D4 - Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik
D4 - Praktik Perpolisian Tata Pamong
D4 - Studi Kebijakan Publik
D4 - Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
D4 - Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
D4 - Keuangan Publik
D4 - Pembangunan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat
D4 - Politik Indonesia Terapan
(Kompas.tv)(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Persiapan Pendaftaran IPDN Kemendagri 2024, Ini Syarat dan Jurusannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.