Pelantikan Pj Bupati Kolaka

Pesan Pj Gubernur Sultra ke Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru, Soal Pemilu Hingga Kesejahteraan Rakyat

Ini pesan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto kepada Andi Makkawaru usai dilantik sebagai Pj Bupati Kolaka, Senin (15/1/2024)

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Ini pesan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto kepada Andi Makkawaru usai dilantik sebagai Pj Bupati Kolaka, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini pesan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto kepada Andi Makkawaru usai dilantik sebagai Pj Bupati Kolaka, Senin (15/1/2024).

Pelantikan Andi Makkawaru sebagai Pj Bupati Kolaka tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-71 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Kolaka.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan jabatan yang diraih saat ini oleh Andi Makkawaru adalah amanah, kebanggaan, serta kehormatan.

Namun, dibalik itu semua ada tanggung jawab yang besar yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Kemudian, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), harus senantiasa menjadi pelayan masyarakat, memonitor dengan intens berbagai hal yang terjadi dimasyarakat, serta dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi.

"29 hari lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi atau pemilu tahun 2024, sehingga perlu memperhatikan dan mempersiapkannya dengan sebaik-baiknya, agar bisa aman, damai, dan kondusif," kata Andap Budhi Revianto.

Andap juga menyampaikan agar Pj Bupati Kolaka terlantik dapat menjaga netralitas ASN di daerah, terlebih terhadap permasalahan beda pandangan dan beda pilihan.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru Prioritaskan Pantau Harga Bapok, Stunting, dan Pemilu

Jangan membiarkan celah sedikitpun perpecahan terjadi diantara masyarakat maupun ASN.

"Mulai Februari, Kolaka sudah menjadi salah satu kabupaten yang dinilai untuk tingkat inflasinya, sehingga lindungi rakyat kita, misalnya dari ketersediaan bahan pangan beras," tuturnya.

Kata dia, semua tugas-tugas yang diberikan baik nasional maupun lokal seperti pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem maupun stunting dapat terwujud apabila ada koordinasi yang baik dengan Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat.

"Pada kesempatan ini, mari kita saling mengingatkan pada kebaikan, sehingga tugas-tugas yang diamanahkan dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Serta memenuhi lima bidang kesejahteraan rakyat sesuai amanat pembukaan UUD NRI 1945, diantaranya yang pertama sandang pangan papan.

Kedua, pendidikan dan kebudayaan. Ketiga kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial.

Keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM. Dan terakhir, kelima yakni infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

Baca juga: Biodata dan Karir Andi Makkawaru Pj Bupati Kolaka Resmi Dilantik, Gantikan Muhammad Jayadin

"Penuhi hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusi," ujar Andap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved