Pelaku Penganiayaan di Kendari Ditangkap

BREAKING NEWS 2 Pengunjung Hotel di Kendari Sulawesi Tenggara Diciduk Polisi Usai Aniaya Resepsionis

Sebanyak dua pengunjung hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial F dan MA ditangkap polisi, Selasa (9/1/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sebanyak dua pengunjung hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial F dan MA ditangkap polisi, Selasa (9/1/2024). Keduanya diamankan polisi usai terlibat dengan resepsionis salah satu hotel di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 1 Januari 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak dua pengunjung hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial F dan MA ditangkap polisi, Selasa (9/1/2024).

Keduanya diamankan polisi usai terlibat dengan resepsionis salah satu hotel di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 1 Januari 2024.

F merupakan warga Lorong Sehati, Kecamatan Mandonga, sementara MA merupakan warga di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Mandonga.

Baca juga: Kronologis Dua Pelaku Penganiayaan di Kota Kendari Sultra, Korban Alami Luka Tusuk Bahu Hingga Dada

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan keduanya ditangkap di sekitaran Pasar Paddys Market Kendari, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika salah satu tersangka ingin memasan kamar. Kemudian terlibat cekcok dengan A yang merupakan resepsionis hotel tersebut.

"OTK tersebut kemudian keluar memanggil temannya dan tidak lama kemudian datang tiga orang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Dokter di Kendari Sulawesi Tenggara Dilaporkan Dugaan Penganiayaan Apoteker

"Salah satunya ada yang membawa parang kemudian menganiaya menggunakan parang tersebut hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan luka berat," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved