Pemuda di Konsel Bawa Kabur Anak Orang

Pemuda di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Bawa Kabur Anak Orang Sempat Dicari Polisi Selama 6 Bulan

Kepolisian Sektor atau Polsek Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara sempat melakukan pengejaran terhadap pemuda berinisial A.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kapolsek Kolono, IPDA Agusman mengatakan A ditangkap setelah pulang dari tempat pelariannya yang berada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, pada Minggu (17/12/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat melakukan pengejaran terhadap pemuda berinisial A.

A merupakan tersangka yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak dan membawa lari anak orang tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Kapolsek Kolono, IPDA Agusman mengatakan A ditangkap setelah pulang dari tempat pelariannya yang berada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, pada Minggu (17/12/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Wanita Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Laeya Konawe Selatan Sultra

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, A lantas melarikan diri selama enam bulan.

"Kemudian kami mendapat informasi kalau yang bersangkutan ini sudah balik dari tempat pelariannya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (18/12/2023).

Usai mendapati hal tersebut, Polsek Kolono kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap A disalah satu acara lulo di Desa Rumba Rumba, Kecamatan Kolono Timur, Konsel.

Baca juga: Gegara Pendarahan di Kepala Usai Kecelakaan, Pengendara Motor di Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit

IPDA Agusman menambahkan saat ini tersangka A sudah diamankan di Polsek Kolono untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved