Pemuda di Konsel Bawa Kabur Anak Orang
BREAKING NEWS Bawa Kabur Anak Orang, Pemuda di Konawe Selatan Sultra Ditangkap Polisi
Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tangkap seorang pemuda berinisial A. kejadian ini pada tanggal 19 Juni 2023 lalu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tangkap seorang pemuda berinisial A.
A ditangkap polisi, usai dilaporkan karena bawa kabur anak orang tanpa sepengetahuan walinya.
Kapolsek Kolono, IPDA Agusman dalam keterangan resminya mengatakan, kejadian tersebut pada tanggal 19 Juni 2023 lalu.
Saat itu orang tua korban melaporkan anaknya telah dibawa kabur seorang pemuda berinisial A.
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Baubau Sulawesi Tenggara Alami Banjir Usai Diguyur Hujan Sejak Malam
Hanya saja ketika polisi telah menemukan alat bukti yang cukup dan akan memproses A. Pelaku kemudian melarikan diri.
Hingga kemudian berhasil ditangkap di salah satu acara lulo, tepatnya di Desa Rumba-Rumba Kecamatan Kolono Timur, Konsel.
"Selanjutnya dibawa ke Polsek Kolono, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur IPDA Agusman
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada A yakni Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak.
Atau kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang (melarikan perempuan tanpa izin dari orang tua atau walinya). (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.