IRT di Kota Baubau Tewas
Makam Ibu Hamil yang Ditemukan Tewas di Baubau Dibongkar, Polisi Autopsi Lengkapi Berkas Perkara
Kepolisian Resor atau Polres Baubau melakukan autopsi terhadap ibu hamil yang ditemukan tewas di rumah mertua, Selasa (12/12/2023).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Makam-Ibu-Hamil-yang-Ditemukan-Tewas-di-Baubau-Dibongkar-Polisi-Autopsi-Lengkapi-Berkas-Perkara.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kepolisian Resor atau Polres Baubau melakukan autopsi terhadap ibu hamil yang ditemukan tewas di rumah mertua, Kelurahan Lipu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/12/2023).
Untuk melengkapi berkas perkara, Polres Baubau terpaksa harus membongkar makam MS yang sudah dikuburkan pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Wanita yang tengah hamil enam bulan ini diduga tewas dianiaya suaminya berinisial LN.
Polres Baubau melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti hilangnya nyawa MS.
Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ismunandar mengungkapkan dilakukannya autopsi ini untuk melengkapi berkas perkara yang sedang mereka lakukan.
Baca juga: Polisi Bakal Proses Hukum Pelajar yang Kedapatan Bawa Sajam Saat Tawuran di Kendari Sultra
"Autopsi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya, Selasa (12/12/2023).
Ia melanjutkan, hal ini sama dengan proses hukum yang juga sedang dilakukan kelengkapan berkas perkaranya.
Sementara itu, tim dokter yang diturunkan dalam autopsi kasus ini ialah Dokter Bidkes Polda Sulawesi Tenggara.
Diberitakan sebelumnya, video viral menampilkan seorang ibu rumah tanggal berinisial MS (18) ditemukan tewas di kamar tidurnya, Kamis (7/12/2023).
Insiden ini diketahui lebih dulu oleh pamannya saat berkunjung mengecek keadaan korban pada pagi hari.
Baca juga: Kronologi Penyelamatan 43 Penumpang Kapal Mati Mesin di Perairan Batu Atas Buton Selatan Sultra
Namun, setelah ditemukan tubuh korban MS telah kaku.
Hal ini menjadi heboh, karena video ditemukannya MS viral di mana-mana.
Dalam insiden ini, suami korban LN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)