Berita Kendari

Lima Pelaku Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi di Tiga Lokasi Berbeda

Sebanyak lima pelaku pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak lima pelaku pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi. Kelima pelaku yakni Y (27), A (21), I (26), AT (23) dan N (20) diamankan masing-masing di tempat yang berbeda di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak lima pelaku pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi.

Kelima pelaku yakni Y (27), A (21), I (26), AT (23) dan N (20) diamankan masing-masing di tempat yang berbeda di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.

"Lima pelaku diamankan di tempat yang berbeda di Kota Kendari," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Minggu (19/11/2023).

Ia menjelaskan pelaku inisial Y dan A diamankan di Jalan Banteng, Kelurahan Anduonohu,Kecamatan Poasia, Kota Kendari dengan barang bukti satu unit motor Honda CRF warna merah putih, Minggu (19/11/2023) sekira pukul 11.00 WITA.

Baca juga: Kronologi Pemarangan Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara, Diduga Dipicu Kesalahpahaman

Sementara pelaku I dan AT diamankan di Lorong Kemuning, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.25 WITA.

Lalu, pelaku N diamankan polisi di Kelurahan Watu-watu, sekira pukul 15.10 WITA, Minggu (19/11/2023).

Kini, para pelaku beserta barang bukti sudah berada di kantor polisi.

"Jadi pelaku kini sudah dibawa di Polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut," beber Eka Fathurrahman. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved