Sultra Memilih
Larangan 10 Pose Foto Bagi ASN Termasuk Gaya ‘Saranghaeyo’ Ala Korea, Peringatan Pj Gubernur Sultra
Berikut 10 pose foto yang dilarang bagi Aparatur Sipil Negara Sulawesi Tenggara (ASN Sultra) termasuk gaya ‘saranghaeyo’ ala Korea Selatan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Selain itu, gaya tangan dengan mengacungkan jari telunjuk dan kelingking yang sering digunakan oleh para penggemar musik metal.
Sedangkan pose foto yang boleh ASN lakukan adalah dengan posisi tangan mengepal.
“Posisi tangan yang netral adalah tangan mengepal,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Sekjen Kemenkumham RI tersebut.
Diapun mengingatkan ASN Sultra untuk berhati-hati saat berfoto dan tidak melakukan pose foto yang dilarang.
“Para ASN diharapkan agar berhati-hati saat berfoto. Jangan sampai pose foto terlihat seakan memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh,” katanya.
Baca juga: Daftar 12 Jenderal Baru Polri Termasuk di Sulawesi Tenggara, 1 Perwira Tinggi Jadi Irjen, Profil
“Sekali lagi diingatkan, yang diperbolehkan hanyalah pose foto dengan posisi tangan yang mengepal,” jelasnya menambahkan.
Rakor Netralitas ASN
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto sebelumnya mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri RI dalam rapat koordinasi (rakor) pada Jumat (17/11/2023).
Rakor tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyikapi Pemilu 2024 tersebut berlangsung di Jakarta.
Andap menjelaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sendiri telah melakukan beberapa langkah dalam mewujudkan netralitas ASN Sultra.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023.
SE mengatur tentang Netralitas Pegawai ASN pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Sultra.

“Kita sudah melakukan Deklarasi Pemilu Damai, Deklarasi Netralitas ASN,” kata Pj Gubernur Sultra.
“Melakukan Sosialisasi Kebijakan Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bersama Bupati/ Wali kota se-Sultra,” jelasnya menambahkan.
SE Pj Gubernur Sultra memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari ASN Sultra termasuk di dunia maya.
Aparatur Sipil Negara
Sulawesi Tenggara
saranghaeyo
Pj Gubernur Sultra
Andap Budhi Revianto
ASN Sultra
Pemilu 2024
Pilpres 2024
Pilkada 2024
Daftar 12 Jenderal Baru Polri Termasuk di Sulawesi Tenggara, 1 Perwira Tinggi Jadi Irjen, Profil |
![]() |
---|
7 Langkah Pengendalian Inflasi di Sulawesi Tenggara, Instruksi Pj Gubernur Sultra ke Kepala Daerah |
![]() |
---|
Daftar Larangan ASN Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2024, Pj Gubernur Sultra: Berlaku Luar Jam Kerja |
![]() |
---|
Daftar 5 Keluarga Pahlawan Sulawesi Tenggara Terima Penghargaan, Diserahkan Pj Gubernur Andap Budhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.