Video Viral
Viral Swalayan Ikuti Fatwa MUI, Tertera Imbauan 'Barang Tak Dijual' pada Ratusan Produk Pro Israel
Viral swalayan ikuti fatwa MUI, beri kode imbauan 'barang tak dijual' pada ratusan produk. Deretan produk tersebut kebanyakan pro Israel atau afiliasi
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral swalayan ikuti fatwa MUI, beri kode imbauan 'barang tak dijual' pada ratusan produk. Diketahui deretan produk tersebut kebanyakan pro Israel atau berafiliasi. Sehingga, langkah swalayan tersebut sebagai tanda dukungan kemerdekaan Palestina. Sontak saja, aksi bela Palestina itupun viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @terangmedia pada Senin (13/11/2023).
"Karena itu MUI mengimbau kepada setiap umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata Asrorun.
Sebagai informasi, puluhan ribu rakyat Palestina menjadi korban kekejaman agresi militer Israel, yang semakin hari kian membabi buta.
Sejumlah pihak menyebut kekejaman Israel terhadap Palestina itu sudah tergolong genosida.
Fatwa yang dikeluarkan MUI tentang produk Israel berlaku mulai tanggal 8 November 2023.
Namun, jika terdapat kekeliruan di kemudian hari, dapat diperbaiki dan disempurnakan.
(*)
(Tribuntrends.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.