Video Viral
Viral Swalayan Ikuti Fatwa MUI, Tertera Imbauan 'Barang Tak Dijual' pada Ratusan Produk Pro Israel
Viral swalayan ikuti fatwa MUI, beri kode imbauan 'barang tak dijual' pada ratusan produk. Deretan produk tersebut kebanyakan pro Israel atau afiliasi
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral swalayan ikuti Fatwa MUI, beri kode imbauan 'barang tak dijual' pada ratusan produk.
Diketahui deretan produk tersebut kebanyakan pro Israel atau berafiliasi.
Sehingga, langkah swalayan tersebut sebagai tanda dukungan kemerdekaan Palestina.
Sontak saja, aksi bela Palestina itupun viral di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram @terangmedia pada Senin (13/11/2023).
Dalam unggahan deretan foto tersebut, nampak sejumlah gambar menampilkan deretan produk pro Israel.
Produk-produk itu mulai dari odol, sabun cuci, hingga minuman dingin.
Baca juga: Komunitas Seni di Konawe Sulawesi Tenggara Gelar Live musik dan Penggalangan Dana Untuk Palestina
"Barang ini tidak dijual sesuai Fatwa MUI," tulis keterangan dari swalayan bernama Al Baik itu,
Adapula deretan cemilan seperti cokelat yang tak dipasarkan namun tetap dipajang.
Sontak saja unggahan ini ramai mendapat komentar netizen.
Antara pro dan kontra mencoba mengomentari aksi dari swalayan Al Baik ini.
Lantas bagaimana kata pemilik swalayan ?
Dilansir dari TribunTrends, pemilik Swalayan Al-Baik mengatakan, kebijakan ini mereka ambil, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, yang mengharamkan penggunaan produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut
“Yang banyak itu produk Unilever seperti Pepsodent, Close Up, shampo juga ada mereknya Lifebouy, Rejoice, kemudian untuk sabun cuci piring ada juga Sunlight,” ucap kru swalayan Sofyan.
Selain produk Unilever, produk Nestle juga masuk dalam produk yang diboikot.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.