Pemuda di Kendari Ditemukan Tergeletak
Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Ditemukan Tergeletak di Rumah Kosan Dalam Kondisi Mabuk Berat
Berikut penjelasan Polisi terkait insiden seorang pemuda di Kendari ditemukan tergeletak pada rumah kost lantai dua, Kamis (9/11/2023).
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut penjelasan Polisi terkait insiden seorang pemuda di Kendari ditemukan tergeletak pada rumah kost lantai dua, Kamis (9/11/2023).
Tepatnya di Jalan Prof Dr Abdulrouf Tarimana lorong Bangau I Kecamatan Kambu Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Awalnya pemuda inisial A (22) itu datang di rumah kost tersebut bersama beberapa rekannya dalam kondisi mabuk berat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Poasia AKP Jumiran dalam keterangan persnya.
"Awalnya pemuda tersebut sudah mabuk berat dari luar," ujarnya.
AKP Jumiran menuturkan, A (22) awalnya datang bersama rekannya di rumah kost tempat tinggal temannya itu untuk beristirahat karena kondisi mabuk berat.
"Mereka sekitar empat sampai lima orang dalam kondisi mabuk berat hendak istirahat di kamar temannya," ujar AKP Jumiran.
Baca juga: Ada Sajam dan Bercak Darah yang Ditemukan Dekat Pemuda Tergeletak di Lantai Dua Rumah Kost Kendari
Namun pemuda inisial A (22) tidak diizinkan oleh temannya untuk masuk karena kondisi mabuk.
Diduga karena efek mabuk, A akhirnya tergeletak di depan kost dua lantai itu.
"Karena tidak diizinkan temannya untuk masuk kamar, jadi mungkin dia tergeletak disitu, namanya juga dalam kondisi mabuk di mana saja dia bisa tertidur," kata AKP Jumiran.
Ia juga menjelaskan, ketika pihaknya menanyakan keberadaan teman-temannya, pemuda inisial A (22) itu justru tidak mengetahuinya.
Apalagi pada saat dibangunkan pemuda tersebut masih dalam keadaan linglung.
"Saat diperiksa, ditanyai bercak darah, badik dan darah yang ada di bajunya dia pun tidak mengetahuinya," tutur AKP Jumiran.
"Saat dibangunkan masih linglung, mungkin akibat mabuk berat, pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Kendari beserta barang buktinya," tutup kapolsek Poasia AKP Jumiran.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.