Pemuda di Kendari Ancam Pengendara
Polisi Sebut Aksi Pemuda di Kendari Ancam Pengendara di Jalan Dibawah Pengaruh Miras
Motif pemuda ancam pengguna jalan yang berkendara di perempatan lampu merah McDonald Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap.
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Motif pemuda ancam pengguna jalan yang berkendara di perempatan lampu merah McDonald Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap.
Kapolsek Mandonga Kompol Nurdin mengatakan kondisi pelaku WS (23) pada saat diamankan dalam keadaan pengaruh minuman keras.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap pelaku masih tetap berlanjut hingga saat ini.
"Pengaruh minuman keras, karena pada saat diamankan dia dalam keadaan mabuk, Untuk sementara hasil pemeriksaan pelaku dalam keadaan mabuk pak," ujar Kompol Nurdin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).
Pelaku beserta barang bukti berupa Sajam jenis pisau sangkur dan kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku juga sudah diamankan polisi.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti dan motor yang digunakan saat melintas di jalan tersebut kami sudah amankan dikantor," beber Kapolsek Mandonga Nurdin.
Akibat tindakan tersebut, pelaku dipersangkakan dengan undang-undang senjata tajam.
"Diancam dengan pasal membawa Sajam," tutupnya.
Baca juga: Saksi Mata Ungkap Cara Pemuda di Kendari Ancam Pengendara, Sempat Menghadang hingga Keluarkan Pisau
Sebelumnya diberitakan seorang pemuda di ringkus anggota jajaran dari tim Sat Intelkam Polresta Kendari usai melakukan pengancaman.
Pelaku melakukan pengancaman terhadap para pengendara yang melintas di sekitar perempatan McD Kendari.
Tepatnya di Jalan Edi Sabara No 8 Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/10/2023) sekira 00.20 WITA.
Peristiwa tersebut disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Eka M Fathurrahman dalam rilis yang diterima TribunnewsSultra.com.
"Diamankan usai melakukan pengancaman terhadap para pengendara yang melintas di perempatan McD dengan sajam", ungkap Fathurrahman.
Eka Fathurrahman menambahkan jika pelaku menggunakan sajam jenis pisau sangkur untuk mengancam yang melintas di kawasan tersebut.
Kini pelaku sudah diamankan besera barang bukti yang ada di Polsek Mandonga.
"Pelaku serta barang bukti sudah berada di Polsek Mandonga guna untuk pemeriksaan lebih lanjut", tutup Kapolresta Kendari Eka Fathurrahman. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.