Berita Kendari
Ratusan Siswa Sekolah Dasar di Kendari Diajari Rawat Kesehatan Gigi, PDGI Bakal Bentuk Dokter Cilik
Ratusan siswa sekolah dasar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara diajarkan cara menyikat gigi dengan baik dan benar, Senin (30/10/2023)
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ratusan siswa sekolah dasar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diajarkan cara menyikat gigi dengan baik dan benar, Senin (30/10/2023).
Edukasi tersebut diberikan oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Kendari dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN).
Ketua PDGI Kota Kendari drg. Mareyke Muskita mengatakan dalam peringatan BKGN ini pihaknya menyasar anak-anak sekolah dasar untuk lebih memahami kesehatan gigi dan mulut.
"Harapannya ke depan secara dini anak-anak dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, drg. K. Aldy Juliardika mengatakan untuk di Kota Kendari berpusat di 5 sekolah dasar diantaranya SD 7, 8, 9, 42 dan Sekolah Luar Biasa BF Mandara Kendari.
Aldy menyebut pada deven tahunan nasional serentak se Indonesia kali ini, selain ada sikat gigi bmasal juga ada program perubahan khususnya untuk cabang di setiap daerah yaitu adanya School Health Program (SHP).
Baca juga: Muh Ridwan Pemuda Asal Kolaka Viral Unjuk Gigi di Jepang saat Lomba Pidato Bahas Pengelolaan Sampah
Dalam program tersebut ada sistem pengkaderan untuk guru, orangtua siswa dan siswa itu sendiri yang akan menjadi dokter cilik.
Nantinya dokter gigi cilik ini yang akan mengajarkan ke teman-temannya bagaimana menyikat gigi dan merawat gigi dengan baik.
Sementara guru dan orangtua siswa akan memonitor para siswa tersebut.
"Targetnya 2 orang siswa, 2 guru dan satu siswa di setiap sekolah, ini ada 5 sekolah yaitu SD 7, 8, 9, 42 dan SLB BF Mandara," ujarnya.
Baca juga: IKA SMA Negeri 1 Wawotobi Kumpulkan Rp100 Juta Bantu Korban di Palestina
"Nanti kegiatannya kami lakukan hari ini saja kemudian akan melakukan monitoring selama 21 hari melalui via WA," benernya.
(TribnnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.