Berita Kendari

Pedagang Eks Pasar Buah Kali Kadia Tolak Berjualan di Lokasi yang Disediakan Pemkot Kendari Sultra

Sejumlah pedagang eks Pasar Buah Kali Kadia yang direlokasi menolak berjualan di lokasi yang disediakan Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Sejumlah pedagang eks Pasar Buah Kali Kadia yang direlokasi menolak berjualan di lokasi yang disediakan Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari. Hal tersebut disampaikan para pedagang saat hearing atau rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah pedagang eks Pasar Buah Kali Kadia yang direlokasi menolak berjualan di lokasi yang disediakan Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari.

Hal tersebut disampaikan para pedagang saat hearing atau rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (30/10/2023).

Hearing ini untuk menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak penggusuran atau relokasi di Jalan Kali Kadia dan Jalan ZA Sugianto.

Warga diminta agar membongkar lapak mereka karena lokasi tersebut masuk dalam wilayah ruang terbuka hijau serta daerah sempadan sungai.

Mereka juga menolak pindah ke lokasi yang disediakan Pemkot Kendari yakni Tambat Labuh Bypass Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Video Viral Pria Terekam CCTV Curi Handphone dan Solar Depan Kantor Ekspedisi di Kendari Sultra

Salah seorang pedagang, Mantasia (40), mengatakan, RDP ini untuk meminta penjelasan Pemkot Kendari soal lahan yang akan ditempati setelah lapak mereka di Kali Kadia dipindahkan pemerintah.

Mantasia mengaku, dirinya bersama para pedagang buah di Kali Kadia sudah tiga bulan tidak lagi berdagang pascadirelokasi pemerintah.

"Kita mau jualan lagi di Tapak Kuda, tapi masih dilarang karena masuk wilayah ruang terbuka hijau," ujarnya.

Mereka menolak pindah ke Tambat Labuh Kendari karena lokasi tersebut sangat jauh dan sempit.

"Di sana juga harus bayar retribusi belum lagi dekat laut rawan kalau yang punya anak kecil. Intinya semua pedagang menolak pindah di Tambat Labuh," ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan Truk Barang Terbalik di Onembute Konawe Sulawesi Tenggara, Diduga Gegara Rem Blong

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi PDIP, La Ode Lawama, menyampaikan, terkait masalah tersebut DPRD masih akan berdiskusi dengan Pj Wali Kota Kendari.

Menurutnya, langkah Pemkot Kendari menyediakan lapak pedagang sebagai tanggung jawab pemerintah dalam menertibkan lapak pedagang.

Namun, langkah tersebut juga harus mempertimbangkan lokasi yang disediakan sesuai dengan keinginan masyarakat atau tidak.

"Nanti kami dari DPRD bersama Pemkot Kendari akan mengecek lokasi yang disediakan itu, karena banyak masyarakat yang sebut tidak cocok untuk berdagang," ungkap Lawama. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved