Jenderal Agus Subianto Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono, Nama KSAD Dikirim ke DPR

KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono, namanya dikirim Presiden Jokowi ke DPR RI.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono, namanya dikirim Presiden Jokowi ke DPR RI. Jenderal Agus baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono, namanya dikirim Presiden Jokowi ke DPR RI.

Jenderal Agus baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Terbaru, nama Jenderal Agus yang baru menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman dikirim menjadi calon Panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Informasi tersebut disampaikan Anggota DPR RI, TB Hasanuddin, saat dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023).

Politikus PDIP tersebut mengaku mendengar Presiden Jokowi mengirim nama KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono.

“Calonnya itu adalah KSAD,” kata Hasanuddin yang merupakan politikus PDIP saat dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023).

Menurutnya, Komisi I DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima.

Baca juga: Daftar Purnawirawan Jenderal TNI Polri Bersama Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin

“Saya dapat informasi dari seorang pejabat tinggi istana bahwa surpres itu dari Presiden sudah dikirim,” jelasnya.

Adapun isinya Jokowi meminta persetujuan DPR soal pangangkatan Jenderal Agus menjadi panglima TNI.

“Isinya itu adalah meminta persetujuan pengangkatan Panglima TNI,” ujarnya dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membenarkan pihaknya sudah menerima Surpres terkait pergantian Panglima TNI.

Hal tersebut menyusul Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada akhir November 2024 mendatang.

“Iya (sudah terima surpres- Red),” kata Meutya kepada wartawan pada Senin (30/10/2023).

Namun begitu, Meutya enggan menjawab terkait nama pengganti Laksamana Yudo Margono.

Dia bilang, nantinya, nama calon Panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Dia juga enggan membenarkan apakah calon pengganti Laksamana Yudo adalah KSAD Jenderal Agus Subiyanto.

“Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,” ujarnya.

Anggota DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan, Jenderal Agus Subiyanto memang baru saja diangkat menjadi KSAD oleh Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Secara regulasi, tidak aturan yang dilanggar terhadap pengangkatan Jenderal Agus.

“Berdasarkan UU nomor 34 tahun 2004, bahwa Panglima TNI bisa diangkat dengan syarat, adalah perwira aktif,” kata TB Hasanuddin.

“Sedang menjabat atau pernah menjadi kepala staf angkatan. Disitu tidak ada klausal yang mengatakan baru berapa hari baru berapa minggu.”

Baca juga: Detik-detik Kasad Jenderal Dudung Diarak Prajurit TNI di Makorem Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara

“Tapi memang pernah atau sedang menjadi kepala staf angkatan. Tidak ada pembatasannya di situ. Jadi dilihat dari peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar,” lanjutnya.

Namun begitu, ia mengingatkan penunjukkan Jenderal Agus Subiyanto tidaklah boleh terburu-buru.

Apalagi, kata dia, hanya demi mengejar pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

“Masalahnya itu adalah jangan sampai jabatan ini diburu-buru hanya karena mau pileg dan pilpres,” jelasnya.

“Itu kita harapkan seluruh prajurit TNI termasuk oanglima TNI harus tetap netral dan tidak terlihat politik praktis,” lanjut TB Hasanuddin.

Hak Preogratif Presiden

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan Perwira Tinggi atau Pati TNI yang akan menggantikannya adalah hak prerogatif presiden.

KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI pengganti Laksanamana Yudo Margono, namanya dikirim Presiden Jokowi ke DPR RI. Jenderal Agus baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada Rabu, 25 Oktober 2023.
KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI pengganti Laksanamana Yudo Margono, namanya dikirim Presiden Jokowi ke DPR RI. Jenderal Agus baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada Rabu, 25 Oktober 2023. (Tribunnews.com)

Namun demikian, ia mengaku siap jika diminta saran dan masukannya oleh Presiden Jokowi perihal sosok yang akan menggantikannya.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) KSAD dari Jenderal Dudung Abdurachman kepada Jenderal Agus Subiyanto di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta pada Jumat (27/10/2023).

“Nantinya tentunya hak prerogatif presiden, kalau presiden minta tentunya saya akan memberikan saran dan pendapat,” katanya.

Wartawan kemudian menanyakan kesiapan KSAD Jenderal Agus Subiyanto apabila dicalonkan presiden menggantikan Yudo.

Agus kemudian tidak menjawab pertanyaan tersebut melainkan tertawa sambil melihat Yudo yang berada di sebelahnya dan menangkupkan tangan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) pasal 13 ayat (4) menyatakan Jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Lalu pada pasal 13 ayat (5) UU TNI dinyatakan untuk mengangkat Panglima, Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Kemudian pada pasal 13 ayat (6) UU TNI dinyatakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya, pada pasal 13 ayat (7) UU TNI disebutkan dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan ayat (6), maka Presiden mengusulkan satu orang calon lain sebagai pengganti.

Lalu pada pasal 13 ayat (8) UU TNI dinyatakan Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.

Dilantik Jadi KSAD

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD di Istana Kepresidenan, Jakarta, pda Rabu (25/10/2023).

Dalam pelantikan tersebut Agus Subiyanto juga telah resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Usia pelantikan Agus mengatakan bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan kepadanya terkait dengan Pemilu 2024.

Di antaranya yakni berkolaborasi dengan Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif di tahun politik.

“Bapak presiden dalam rangka tahun Pemilu ini agar Angkatan Darat berkolaborasi dengan Polri dan semua elemen masyarakat lainnya untuk membuat situasi yang kondusif di semua wilayah yang ada di Indonesia,” kata Jenderal Agus usai pelantikan.

Agus yakin dengan kerja sama yang dijalin antara lembaga serta elemen masyarakat maka situasi di Indonesia tetap kondusif di tahun Pemilu.

“Tentunya kalau kita bekerja bersama-sama insyaallah akan membuahkan hasil yang maksimal,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Agus mengatakan personel TNI bersama Polri akan menjaga 802 ribu TPS yang ada di Indonesia.

Sehingga, harapannya Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Jadi kita tidak bekerja sendiri, tentunya dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat ini harus bersama-sama untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Dalam mengamankan Pemilu kata Agus para Pangdam nantinya akan memaparkan rencana kontijensi serta potensi kerawan pesta demokrasi tersebut kepadanya.

Setiap Kodam kata dia sudah memiliki rencana kontijensi Pemilu masing masing.

Rencana kontijensi tersebut berbeda antara satu Kodam dengan Kodam lainnya.

“Mungkin kalau di Jakarta mungkin konflik sosial karena banyak demo, di Jawa Barat mungkin kontijensinya bencana alam karena deket dengan gunung berapi,” katanya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab, Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Taufik Ismail/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved