Fakta-fakta Kasus Selebgram ZDL Asal Semarang Buang Bayi yang Dibunuh di Bandara Ngurah Rai Bali
Fakta-fakta kasus selebgram ZDL asal Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga buang bayi yang dibunuh di Bandara Ngurah Rai Bali.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Pelaku kemudian memesan taksi online menuju Bandara Ngurah Rai Bali.
Kantong plastik berisi jasad bayi lalu ditinggalkan di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.
Setelah membuang bayi yang tak bernyawa itu pelaku langsung berangkat ke Semarang, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (26/10/2023).
Pelaku dijerat Pasal 342 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi
Baca juga: Perjalanan Karier Sidik Eduard Viral Gegara Jual Cilok Usai Sepi Job, Hadapi Masa Sulit Bareng Istri
Kronologi penemuan bayi dibuang tersebut berawal pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
Pelapor saat itu sedang melaksanakan tugas membersihkan area Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai Bali.
Saat mengambil sampah di tong sampah, pelapor menemukan tas plastik warna putih yang mencurigakan karena berisi darah segar.
Saat itu, teman pelapor datang dan melihat bungkusan plastik tersebut.
Plastik putih kemudian dimasukkan ke dalam plastik sampah hitam untuk kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara.
Selanjutnya, bungkusan plastik tersebut dibuka oleh teman pelapor lainnya berinisial EN.
Setelah dibuka, plastik tersebut ternyata berisi orok laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.

Atas penemuan orok tersebut, pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga pun melakukan penyelidikan terhadap penemuan jasad bayi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.