Kadis Pemadam Kendari Ditahan
BREAKING NEWS Kejari Tahan Kadis Pemadam Kebakaran Kendari Sulawesi Tenggara, Eks Kadis Pariwisata
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kendari, berinisial AR menurut informasi akan ditahan Kejaksaan Negeri Kendari, Kamis (19/10/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kendari, berinisial AR, Kamis (19/10/2023).
Belum diketahui kasus apa yang menjerat AR, hanya saja berdasarkan informasi dilapangan, kalau penahanan tersebut berkaitan saat ia masih menjabat Kepala Dinas Pariwisata.
Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil yang dikonfirmasi terkait AR ia pun masih irit bicara.
Baca juga: 3 Terduga Pelemparan Batu ke Seorang Pemuda hingga Tewas di Kabupaten Muna Sultra Ditangkap
"Insya Allah," tuturnya.
Saat ini, kata Bustanil, Kejari Kendari sedang melakukan proses administrasi.
"Sedang dilakukan proses administrasi," ujarnya.
Menurut informasi, bahwa AR masih berada di Gedung Kejaksaan Negeri Kendari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.