Pria di Muna Meninggal Dilempar Batu

3 Terduga Pelemparan Batu ke Seorang Pemuda hingga Tewas di Kabupaten Muna Sultra Ditangkap

Polisi bekuk terduga pelaku pelemparan batu, tewaskan seorang pemuda di Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Muna, diancam hukuman 9 tahun penjara.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Polisi berhasil bekuk terduga pelaku pelemparan batu, tewaskan seorang pemuda di Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sultra. Mengakibatkan salah seorang tewas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Polisi berhasil bekuk terduga pelaku pelemparan batu, tewaskan seorang pemuda di Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiga terduga pelaku berinisial M, A, dan AS. Kini sudah diamankan Mako Polres Muna.

Para pelaku terancam mendekam di dalam jeruji besi. Diancam hukuman paling berat 9 tahun penjara.

"Sementara pasal disangkakan 170 ayat 2 ke 2 KUHP subs pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP lebih subs pasal 351 Ayat 2 KUHP, ancaman paling berat 9 tahun penjara," kata Kapolsek Watopute, Ipda Moses, Kamis (18/10/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Hendak Pulang dari Acara Lulo Pemuda di Kabupaten Muna Sultra Tewas Dilempar Batu

Diberitakan sebelumnya Kejadian tersebut terjadi Minggu (08/10/2023), sekira pukul 01.00 WITA.

Mulanya kedua korban berinisial RS dan A dalam perjalanan usai pulang dari acara lulo di Desa Labaha.

Keduanya masing-masing mengendarai sepeda motor.

Saat perjalanan menuju Desa Bhangkali Barat, Kecamatan Watopute, RS dan A menerobos potongan bambu yang melintang di jalan.

Sehingga membuat motor yang dikendarai RS oleng seketika.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Orang Tak Dikenal Serang Perpustakaan SMKN 2 Kendari Sultra

Untungnya RS masih bisa mengendalikan motor tersebut.

Sekitar 70 Meter dari potongan bambu itu, RS dan A lalu berhenti sejenak.

Mereka lalu menengok ke arah potongan bambu yang melintang.

Tetiba dari arah sebelah kanan, ada lemparan batu. Namun tidak mengenai keduanya.

Para pelaku kemudian kembali melempari korban dengan batu.

Akibatnya, RS terkena lemparan di bagian kepala dan dagu.

Sedangkan A terkena di bagian kepala dan pipi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku berjumlah 3 orang.

"Kedua korban terkena lemparan batu dari para pelaku," ujar Ipda Moses saat dihubungi TribunnewsSultra.com.

Ipda Moses menambahkan, saat mereka ingin lari menyelamatkan diri, RS terjatuh dari motornya dan terseret ke jalan.

Motor yang ia kendarai, sampai masuk ke dalam drainase.

Baca juga: Polisi Selidiki Aksi Penyerangan Perpustakaan SMKN 2 Kendari, Sudah Olah TKP

"RS terjatuh dari motornya dan terseret ke bahu jalan, sehingga korban pingsan," tambah Ipda Moses.

Sedangkan A langsung mencari bantuan ke desa Bhangkali Barat.

Setelah itu ia bersama warga lainnya ke lokasi kejadian dan membawa RS ke Rumah Sakit dr. Baharudin Raha untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat tiba RS masih tak sadarkan diri. Korban pun dirujuk ke RSUD Muna Barat (Mubar) untuk ditangani.

Namun, setelah dirawat kurang lebih seminggu, nyawa korban tak terselamatkan.

Korban dinyatakan meninggal dunia Minggu (15/10/2023) sekira pukul 03.30 WITA dini hari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved